JAKARTA – Badan Penyelenggara Haji (BPH) mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran berhaji ke Tanah Suci tanpa menggunakan visa resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Imbauan ini disampaikan menyusul kebijakan imigrasi Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Saya minta masyarakat tidak tergiur dengan tawaran berangkat haji tanpa visa resmi, seperti jalur haji furoda yang tidak menggunakan visa haji dari Pemerintah Arab Saudi,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri BPH, Puji Raharjo, saat ditemui di Bandarlampung, Selasa (13/5/2025).
Puji menegaskan bahwa Arab Saudi kini hanya mengizinkan pemegang visa haji resmi untuk masuk ke wilayahnya selama musim haji. Jemaah yang mencoba masuk menggunakan visa non-haji seperti visa ziarah atau visa multiple akan langsung ditolak dan dideportasi oleh otoritas setempat.
“Jadi untuk tahun ini hanya pemegang visa haji yang diizinkan memasuki wilayah Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sistem pengawasan di Arab Saudi semakin diperketat, dan tidak ada lagi kelonggaran bagi jemaah yang berupaya menunaikan haji dengan visa non-resmi seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau ada yang ketahuan saat pemeriksaan oleh petugas Arab Saudi maka akan langsung dideportasi,” katanya.
Untuk itu, Puji mengimbau masyarakat yang ingin berhaji agar selalu memastikan legalitas dokumen keberangkatan, khususnya terkait visa.
“Jadi jangan sampai sudah sampai di sana tetapi menggunakan visa kunjungan atau visa lainnya,” tandasnya.
Pihak BPH berharap masyarakat lebih waspada terhadap tawaran-tawaran perjalanan haji yang tidak sesuai prosedur resmi, demi kelancaran dan keamanan dalam menjalankan ibadah di Tanah Suci.