PATI β Polisi menangkap AS (52), pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati. Setelah beberapa hari dalam pelarian, AS diamankan tim Jatanras Polda Jawa Tengah di wilayah Kabupaten Wonogiri, Kamis (7/5/2026) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka ditangkap sekitar pukul 04.45 WIB di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri. Polisi menyebut AS sempat berada di rumah seorang juru kunci petilasan di kawasan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Muhammad Anwar Nasir mengatakan penangkapan terjadi saat tim kepolisian melakukan pemantauan di lokasi.
βJadi sebenarnya tim Jatanras Polda Jateng bertemu dengan tersangka di jalan saat melakukan surveillance,β ujar Anwar, Kamis (7/5/2026).
Menurut dia, saat diamankan tersangka baru keluar dari lokasi persembunyiannya. Polisi yang telah memantau pergerakan AS kemudian langsung melakukan penangkapan.
βPenangkapannya saat bertemu di jalan. Di rumah juru kunci itu dia sendiri dan tidak melakukan perlawanan,β lanjutnya.
Mangkir dari Pemeriksaan
Kasus ini bermula ketika AS dipanggil penyidik Polresta Pati untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di pondok pesantren yang diasuhnya. Namun, tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik pada Senin (4/5/2026).
Sejak saat itu, aparat kepolisian melakukan pencarian karena AS diduga sengaja menghindari proses hukum.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, mengatakan tim penyidik melakukan pengejaran selama beberapa hari hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka di Wonogiri.
βKami melakukan pengejaran sejak 4 Mei 2026. Saat ini tersangka sudah diamankan dan akan dibawa ke Polresta Pati,β kata Dika.
Sempat Berpindah Sejumlah Kota
Dalam pelariannya, AS disebut sempat berpindah-pindah kota sebelum akhirnya ditangkap di Wonogiri. Polisi mengungkapkan perjalanan tersangka dimulai dari Pati menuju Kudus, kemudian ke Bogor, Jakarta, Solo, dan berakhir di Wonogiri.
βSempat ke Kudus, kemudian Bogor, lanjut Jakarta, setelah itu ke Solo, lalu Wonogiri,β ungkap Dika.
Polisi menduga perpindahan lokasi tersebut dilakukan untuk menghindari pelacakan aparat. Tersangka juga disebut sempat diantar seseorang saat meninggalkan Kabupaten Pati.
Sementara itu, Kombes Anwar menyebut AS diduga melarikan diri karena khawatir ditangkap setelah kasus yang menjeratnya menjadi perhatian publik.
βIa kabur karena takut ditangkap pihak kepolisian,β ujar Anwar.
Polisi Dalami Dugaan Korban Lain
Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pengasuh pondok pesantren tersebut menjadi perhatian masyarakat. Penyidik saat ini masih mendalami jumlah korban serta pola dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka.
Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Setelah ditangkap, AS langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Pati. Kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.