Dominasi ikan sapu-sapu di kanal-kanal Jakarta seharusnya menjadi pengingat keras bagi kita semua. Namun, pakar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan bahwa perhatian pemerintah jangan sampai “terjebak” hanya pada pembersihan satu jenis ikan di Ibu Kota saja.
Peneliti BRIN, Triyanto, menjelaskan bahwa ikan sapu-sapu hanyalah satu dari sekian banyak “alien” yang kini menguasai ekosistem perairan darat kita. Melalui Kelompok Riset Produktivitas Ekosistem Perairan Darat, BRIN telah memetakan ancaman yang jauh lebih luas dan berbahaya.
18 Spesies Paling Berbahaya
Berdasarkan data ilmiah terbaru, tercatat ada 50 jenis spesies asing (alien species) yang telah masuk ke Indonesia. Dari jumlah tersebut, 18 jenis di antaranya telah resmi dikategorikan sebagai invasif. Artinya, mereka tidak sekadar menumpang hidup, tapi secara agresif mendominasi, merusak keseimbangan alam, dan mematikan populasi ikan asli Indonesia.
Selain ikan sapu-sapu, ancaman nyata lainnya adalah ikan Red Devil. Spesies ini dilaporkan telah menginvasi lokasi-lokasi strategis dan merusak sumber mata pencaharian nelayan lokal.
“Ikan Red Devil kini sudah marak di Danau Toba, Waduk Jatiluhur, Waduk Cirata, hingga Danau Batur. Populasinya terus meningkat dan mendesak ikan-ikan lokal kita,” jelas Triyanto pada Selasa (21/4/2026).
Triyanto menekankan bahwa keberadaan Jenis Asing Invasif (JAI) ini adalah masalah nasional yang membutuhkan kebijakan pengendalian terintegrasi. Penangkapan manual seperti yang dilakukan di Jakarta memang penting, namun tidak cukup jika dilakukan secara seremonial saja.
Pemerintah didesak untuk segera menyusun strategi nasional guna mengendalikan populasi “pendatang asing” ini. Tanpa langkah terukur, ikan-ikan lokal yang menjadi sumber ekonomi dan kearifan lokal masyarakat di berbagai danau serta waduk di Indonesia terancam punah karena kalah bersaing dalam perebutan ruang dan makanan.
Fenomena di Jakarta harus menjadi momentum: Saatnya kita melindungi kedaulatan hayati di bawah air sebelum terlambat.