Garuda Tv – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengambil tindakan tegas dengan mencopot Lurah Kalisari dari jabatannya.
Keputusan ini diambil setelah adanya laporan warga terkait parkir liar di aplikasi JAKI yang justru ditanggapi oleh oknum petugas dengan mengirimkan foto hasil manipulasi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Kasus tersebut bermula saat seorang warga melaporkan adanya parkir liar di sebuah perumahan di kawasan Jakarta Timur melalui aplikasi JAKI. Namun, alih-alih melakukan penertiban di lapangan, petugas justru mengunggah foto lokasi yang telah diedit menggunakan teknologi AI sehingga seolah-olah area tersebut sudah bersih dari parkir liar.
Ketidaksesuaian antara foto laporan dengan kondisi riil di lapangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik yang merasa dibohongi oleh sistem pelayanan digital pemprov.
Sanksi Tegas: Dari SP1 hingga Pembebasan Tugas
Usai membuka Town Hall Meeting di Taman Ismail Marzuki (TIM), Rabu (15/4/2026), Gubernur Pramono Anung mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memberikan sanksi berjenjang kepada pihak-pihak yang terlibat:
3 Petugas PPSU: Diberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) dan terancam pemecatan jika mengulangi perbuatan serupa.
Kasi Ekonomi & Pembangunan serta Kasi Pemerintahan: Dinonaktifkan dari jabatan untuk menjalani pembinaan.
Lurah Kalisari: Resmi dibebastugaskan (dicopot) sebagai bentuk pertanggungjawaban kepemimpinan.
“Ini adalah kesempatan terakhir bagi mereka. Kalau sampai diulang kembali, pasti kami mengambil tindakan yang lebih tegas. Untuk Lurah Kalisari, sudah kami bebastugaskan,” tegas Pramono Anung.
Pesan untuk Pejabat DKI: Bekerja Profesional dan Transparan
Gubernur Pramono meminta seluruh jajaran dari tingkat Walikota hingga Lurah untuk bekerja secara profesional dan transparan.
Ia menekankan bahwa teknologi seperti aplikasi JAKI seharusnya memudahkan pelayanan, bukan justru disalahgunakan untuk menutupi kelalaian kerja.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/