JAKARTA – Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz, terkait kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku, berhasil menarik perhatian publik dan berbuntut panjang.
KPK menggeledah rumah Djan Faridz pada Rabu (22/1) malam di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Tindakan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.
“Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku),” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (22/1).
Penggeledahan dimulai pukul 20.00 WIB dan berakhir pada Kamis (23/1) dini hari pukul 01.05 WIB. Tessa mengonfirmasi bahwa rumah yang digeledah merupakan milik Djan Faridz.
“Info ter-update rumah Djan Faridz,” katanya.
Nama Djan Faridz menjadi sorotan baru dalam kasus ini setelah KPK sebelumnya menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada akhir Desember 2024. Rumah Djan di Menteng disebut pernah disewa oleh Hasto, namun informasi tersebut dibantah oleh pihak Hasto.
“Belum terkonfirmasi sama penyidik,” kata Tessa ketika ditanya soal hubungan Hasto dengan rumah tersebut.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita tiga koper, tas jinjing, dan dokumen yang diduga terkait kasus suap.
“Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” jelas Tessa pada Kamis (23/1).
Tessa menambahkan, penggeledahan dilakukan berdasarkan informasi dan petunjuk yang diperoleh dari keterangan saksi.
“Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam,” ujar Tessa.
Tanggapan PPP dan PDIP
Sekjen PPP Arwani Thomafi mengaku terkejut atas penggeledahan di rumah Djan Faridz. “Kami terkejut dengan penggeledahan oleh KPK di kediaman Beliau,” katanya, Kamis (23/1). Arwani menyatakan PPP akan terus berkomunikasi dengan Djan dan menghormati proses hukum yang berjalan.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP sekaligus Tim Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, membantah bahwa Hasto pernah menyewa rumah Djan Faridz. “Tidak benar,” tegas Ronny. Dia juga mempertanyakan serangkaian penggeledahan KPK yang dianggapnya menunjukkan kurangnya bukti.
“Penggeledahan-penggeledahan ini kita nggak tahu juga arahnya mau ke mana. Berarti penetapan tersangka kemarin memang nggak cukup bukti, dong?” ucap Ronny, Sabtu (25/1).
Kasus Terkait Harun Masiku
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, penggeledahan di rumah Djan Faridz dilakukan karena ada kaitan dengan Harun Masiku. “Ya, itu pasti ada kaitan, ya. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan lain-lainnya,” ujarnya di Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Setyo memastikan penyidik KPK akan menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum. “Nanti penyidik lah itu yang akan menentukan,” pungkasnya.