JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan menyampaikan keprihatinan mendalam atas aksi anarkis yang berujung pada kerusakan sejumlah bangunan bersejarah di Kediri, Surabaya, dan Bandung.
Peristiwa ini dinilai sebagai bentuk vandalisme yang tidak hanya merusak fisik cagar budaya, tetapi juga meninggalkan luka bagi memori kolektif bangsa.
Kementerian Kebudayaan menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi di ruang publik merupakan hak konstitusional masyarakat.
Namun, aksi demonstrasi yang disertai dengan perusakan museum pada Sabtu (30/8) lalu telah menimbulkan kerugian besar, baik dari sisi material maupun nilai sejarah.
“Kementerian Kebudayaan sangat menyesalkan insiden yang terjadi. Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pengelola museum untuk memastikan keamanan dan perlindungan koleksi.”
“Langkah-langkah pemulihan segera dilakukan,” ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Jakarta, Senin.
Salah satu dampak paling serius terjadi di Museum Bagawanta Bhari, Kediri.
Beberapa koleksi berharga dilaporkan hilang, termasuk kepala patung Ganesha, kain batik kuno, hingga buku-buku bersejarah.
Selain itu, miniatur lumbung mengalami kerusakan parah. Untungnya, sejumlah benda penting seperti arca Bodhisatwa dan bata berinskripsi mantra berhasil diselamatkan oleh juru pelihara museum.
Fadli menegaskan, pihaknya akan memastikan proses pemulihan berjalan cepat agar museum kembali berfungsi sebagai ruang edukasi, wisata budaya, dan pusat pelestarian warisan sejarah.
Ia juga menyerukan agar pihak yang mengambil koleksi penting segera mengembalikannya ke Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI atau ke Museum Bagawanta Bhari Kediri.
“Saya mengimbau kepada pihak yang telah mengambil beberapa koleksi penting tersebut untuk segera bisa mengembalikan dan menyerahkan koleksi kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI atau kepada pihak Museum Bagawanta Bari Kediri,” ungkapnya.
Selain di Kediri, kebakaran juga melanda Gedung Grahadi Surabaya, rumah dinas Gubernur Jawa Timur yang berstatus cagar budaya.
Gedung bersejarah bergaya arsitektur kolonial yang berdiri sejak 1795 ini mengalami kerusakan pada bagian barat sisi depan.
Tak hanya itu, gedung cagar budaya di Jalan Diponegoro No 20 Bandung, yang dibangun pada 1920-an dengan gaya indische empire dan pernah menjadi rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat, juga turut terdampak.
Melihat kerusakan yang menimpa berbagai peninggalan bersejarah, Kementerian Kebudayaan mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian warisan budaya bangsa.
“Mari kita jaga museum dan cagar budaya yang ada di tempat kita masing-masing agar tetap lestari, karena ini merupakan simbol kemajuan peradaban bangsa,” pungkas Menbud.***





