JAKARTA – Pasca-pelantikan Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2024, dunia investasi Indonesia dihadapkan pada tantangan berat.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat anjlok hingga 19,48 persen, memicu gelombang kekhawatiran di kalangan pelaku pasar modal.
Penurunan drastis ini, yang bahkan pernah memicu trading halt akibat pelemahan 5 persen dalam hitungan jam, menjadi sorotan utama.
Salah satu pemicu dugaan adalah kehadiran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang ditugaskan mengelola aset BUMN, termasuk bank-bank raksasa, sehingga memunculkan ketidakpastian di mata investor.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Mulyadi, melontarkan gagasan inovatif: memberi Danantara wewenang untuk melakukan buy back saham.
Langkah ini, menurutnya, bisa menjadi jangkar stabilitas pasar modal di tengah gejolak.
“Harus ada payung aturan, ke depan Danantara bisa juga investasi di sektor portofolio. Karena di Pasar Modal, jangan kan informasi valid, rumor saja bisa mempengaruhi index pasar,” ujar Mulyadi dalam rilis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Ia menilai, dengan modal besar yang dimiliki Danantara, intervensi ini bisa mencegah kepanikan pasar dan menjaga keseimbangan IHSG tanpa perlu suntikan dana triliunan setiap hari.
Mulyadi, yang dikenal berpengalaman di ranah pasar modal, menambahkan bahwa komunikasi publik yang efektif soal rencana buy back saham BUMN sehat dapat memicu reaksi positif dari investor.
“Mungkin dengan komunikasi publik yang baik, menyampaikan akan intervensi atau buy back saham BUMN yang sehat, pasar kemungkinan besar akan bereaksi,” paparnya.
Namun, ia menegaskan bahwa semua langkah ini harus didukung payung hukum yang kuat, serupa dengan peran Bank Indonesia dalam menjaga nilai tukar rupiah.
Sementara itu, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dedek Prayudi (Uki), menyebut penurunan IHSG sebagai bagian dari tren global, di mana investor beralih ke aset aman seperti emas, bukan murni karena ketidakpercayaan pada pemerintah.***