JAKARTA – Film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI menjadi salah satu karya perfilman Indonesia yang terus diperbincangkan, terutama menjelang peringatan peristiwa 30 September 1965. Namun, di balik proses pembuatannya, sutradara Arifin C. Noer ternyata pernah mengungkapkan keinginan untuk berhenti membuat film.
Kisah tersebut terungkap melalui surat yang ditulis Arifin kepada sastrawan Ajip Rosidi pada 10 Februari 1984. Cerita mengenai surat itu disampaikan oleh Jajang C. Noer, istri Arifin, dalam sebuah video yang diunggah Roudhohchanel.
Surat tersebut juga tercatat dalam buku Yang Datang Telanjang: Surat-surat Ajip Rosidi dari Jepang, 1980–2002.
Arifin C. Noer Merasa Waktu Pembuatan Film Terbuang
Dalam suratnya, Arifin mengungkapkan bahwa masa bertahun-tahun yang dihabiskannya untuk menggarap film terasa sia-sia dari sudut pandang tertentu.
Ajip Rosidi kemudian membalas surat tersebut dan meminta Arifin menjelaskan lebih jauh alasan di balik pernyataannya.
Balasan Ajip menunjukkan bahwa keputusan Arifin untuk berhenti berkarya bukan sekadar persoalan durasi produksi, melainkan juga berkaitan dengan pengalaman dan pergulatan selama proses pembuatan film.
Proses Riset dan Produksi Memakan Waktu Panjang
Pengerjaan film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI melibatkan proses riset dan produksi yang berlangsung sekitar dua tahun.
Arifin harus mengolah berbagai bahan sejarah menjadi sebuah cerita yang dapat disampaikan melalui medium film. Tantangannya bukan hanya memahami data yang tersedia, tetapi juga menentukan bagaimana informasi tersebut diterjemahkan menjadi adegan.
Menurut Jajang C. Noer, bahan awal yang diterima Arifin kemudian diolah kembali oleh sang sutradara. Artinya, tidak semua informasi dalam bahan tersebut langsung dimasukkan ke dalam film secara harfiah.
Arifin Mempertimbangkan Penggambaran Adegan Kekerasan
Salah satu bagian yang menjadi pertimbangan Arifin adalah penggambaran penyiksaan terhadap para jenderal dalam film.
Jajang menjelaskan bahwa saat produksi berlangsung, terdapat data yang menggambarkan para korban mengalami penyiksaan berat. Namun, Arifin merasa beberapa bentuk penyiksaan tersebut terlalu ekstrem untuk divisualisasikan secara langsung.
Karena itu, Arifin melakukan penyesuaian dalam menggambarkan adegan kekerasan. Keputusan tersebut memperlihatkan bagaimana sang sutradara mempertimbangkan materi yang diterimanya sekaligus cara penyajiannya di layar.
Film tersebut kemudian menjadi salah satu karya yang terus memunculkan perdebatan mengenai hubungan antara representasi sejarah dan fakta peristiwa 1965.