MASSA AMPB TINGGALKAN GEDUNG DPR RI USAI MENDAPAT KOMITMEN PENGESAHAN RUU PERAMPASAN ASET!
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) beserta sejumlah elemen massa aksi resmi membubarkan diri dari depan Gerbang Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan. Keputusan ini diambil setelah perwakilan massa melangsungkan audiensi dan menerima komitmen tertulis dari Pimpinan DPR RI.
Dalam kesepakatan tersebut, DPR RI berjanji akan menyelesaikan seluruh tahapan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026. Pihak AMPB menegaskan akan terus mengawal janji tersebut dan siap kembali menggelar aksi dengan massa lebih besar jika kesepakatan tersebut tidak ditepati.
Editor & Uploader: BS



