BOGOR – Sejumlah warga di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor mengepung salah satu hotel yang diduga menjadi tempat prostitusi. Warga berorasi di depan hotel sambil membawa spanduk dan mobil komando.
Kapolsek Parung, Kompol Doddy Rosjadi, membenarkan adanya aksi protes warga tersebut. Menurut Doddy, warga menuntut agar hotel tersebut segera ditutup karena diduga telah menyalahgunakan operasionalnya sebagai tempat penginapan. “Penyampaian perwakilan massa salah satunya adanya beberapa anak remaja masuk ke dalam hotel,” ungkap Doddy dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).
Tindak lanjut dari aksi ini adalah mediasi antara pihak hotel dan perwakilan warga. Pihak hotel berjanji akan lebih ketat dalam menerapkan aturan bagi tamu yang menginap, dan mereka juga mengklaim bahwa izin operasional mereka sudah lengkap.
Setelah mediasi, pihak kepolisian bersama stakeholder terkait memutuskan untuk mengambil langkah tegas dengan menutup hotel tersebut sementara waktu. Penutupan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran lebih lanjut yang terjadi.
Dengan tindakan ini, diharapkan situasi dapat mereda, dan hotel yang terlibat akan memperbaiki operasionalnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
