NTT – Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap oleh Propam Mabes Polri pada Kamis, 20 Februari 2025. Penangkapan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTT, Kombes Hendry Novika Chandra.
“Dipastikan bahwa AKBP Fajar diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT pada tanggal 20 Februari 2025,” ujar Kombes Hendry dalam keterangannya pada Senin, 3 Maret 2025.
Kasus yang Menyebabkan Penangkapan AKBP Fajar
Meskipun Kombes Hendry belum memberikan rincian lebih lanjut, informasi yang beredar menyebutkan bahwa penangkapan tersebut terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Namun, Kombes Hendry memastikan bahwa penyidik Mabes Polri masih mendalami kasus ini, dan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini kami masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri,” tambah Kombes Hendry.
Harta Kekayaan AKBP Fajar Widyadharma Lukman
Menurut laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang diajukan oleh AKBP Fajar, harta kekayaannya tercatat mencapai Rp14 juta. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan laporan kekayaan yang dia ajukan pada tahun-tahun sebelumnya. Dalam laporan yang terakhir kali dilaporkan pada 7 Februari 2024, total harta AKBP Fajar hanya berupa kas dan setara kas sebesar Rp14 juta, tanpa ada aset berupa tanah, bangunan, alat transportasi, atau harta bergerak lainnya.
Sebelumnya, pada laporan LHKPN tahun 2022, ia melaporkan memiliki kekayaan sebesar Rp103 juta, dengan sebagian besar berasal dari alat transportasi seperti mobil Honda CRV 2008. Bahkan, pada laporan tahun 2020, AKBP Fajar melaporkan memiliki total kekayaan yang mencapai Rp127 juta.
Profil Singkat AKBP Fajar Widyadharma Lukman
AKBP Fajar Widyadharma Lukman adalah perwira menengah (Pamen) yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Ngada sejak Juni 2024, menggantikan AKBP Padmo Arianto. Sebelumnya, Fajar juga pernah menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur dan berpengalaman dalam berbagai tugas di Polda Jawa Barat, termasuk sebagai Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jabar.
Dalam kehidupan pribadinya, AKBP Fajar menikah dengan Ny. Dewi Fajar.
Menunggu Kejelasan Kasus Ini
Saat ini, penyidik Mabes Polri masih mendalami kasus ini. Penangkapan AKBP Fajar tentu menarik perhatian publik, dan banyak yang menunggu perkembangan lebih lanjut tentang kasus ini dan bagaimana proses hukum akan berjalan. Seiring waktu, masyarakat berharap agar semua pihak yang terlibat dapat memperoleh keadilan yang transparan.