JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyampaikan duka mendalam atas wafatnya prajurit TNI Praka Rico Pramudia yang bertugas dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Praka Rico mengalami luka serius akibat serangan artileri tank Israel di wilayah Adchit Al Qusayr, Lebanon, pada 29 Maret 2026 dan menjalani perawatan selama hampir sebulan di salah satu rumah sakit di Beirut.
Peristiwa tragis ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, melalui pernyataan resmi yang disampaikan kepada publik pada Jumat, 24 April 2026.
Dalam keterangannya, Vahd menegaskan bahwa sejak insiden terjadi, koordinasi intensif telah dilakukan dengan pihak UNIFIL, pemerintah Lebanon, serta tim medis di Beirut guna memastikan korban mendapatkan penanganan terbaik secara cepat dan maksimal.
“Sejak insiden tersebut, Pemerintah Indonesia melalui koordinasi erat dan intensif dengan pihak UNIFIL, Pemerintah Lebanon, serta tim medis di Beirut telah memastikan penanganan medis dilakukan secara cepat dan optimal.”
“Berbagai langkah medis terbaik telah ditempuh, namun akibat luka berat yang dialami, nyawa almarhum tidak dapat diselamatkan,” ungkap Vahd.
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, sembari menegaskan komitmen negara untuk memberikan penghormatan tertinggi atas dedikasi almarhum dalam menjalankan tugas menjaga perdamaian dunia.
Selain itu, langkah koordinatif terus dilakukan untuk mempercepat proses pemulangan jenazah ke tanah air dengan penuh penghormatan melalui kerja sama dengan UNIFIL.
“Pemerintah terus berkoordinasi dengan UNIFIL untuk memastikan proses repatriasi jenazah dapat dilakukan dengan segera dan penuh penghormatan,” tuturnya.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia kembali melontarkan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel yang menyebabkan jatuhnya korban dari personel penjaga perdamaian dunia.
Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan berpotensi masuk dalam kategori kejahatan perang yang tidak dapat ditoleransi.
“Indonesia terus mendesak PBB untuk melakukan investigasi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta serta memastikan pertanggungjawaban atas insiden ini,” lanjut Vahd.
Pemerintah juga menegaskan bahwa keselamatan seluruh personel penjaga perdamaian di bawah naungan PBB harus menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar dalam situasi konflik bersenjata.
Sebagai langkah lanjutan, Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa serta negara-negara kontributor pasukan guna meningkatkan sistem perlindungan bagi personel di lapangan melalui evaluasi menyeluruh dan penguatan mitigasi risiko di wilayah operasi UNIFIL.***