JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta segera meluncurkan serangkaian rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan parah di Jalan TB Simatupang, khususnya di segmen Simpang Fatmawati hingga Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Program uji coba ini direncanakan berlangsung dari 15 hingga 19 September 2025, dengan jam operasional harian pukul 17.00 hingga 20.00 WIB, guna meredam kepadatan arus kendaraan pada jam sibuk sore hari.
Kemacetan di kawasan ini semakin menjadi sorotan akibat pemadatan lajur jalan yang disebabkan proyek perbaikan saluran dan trotoar. Pengamatan di Cilandak, Jakarta, pada 27 Agustus 2025, menunjukkan betapa krusialnya intervensi ini untuk menjaga kelancaran mobilitas warga ibu kota.
Dengan pendekatan inovatif ini, Dishub berharap dapat memberikan alternatif rute yang lebih efisien bagi pengendara, terutama mereka yang sering terjebak di koridor utama tersebut.
Rekayasa lalu lintas ini mencakup berbagai penyesuaian rute dan penutupan sementara untuk mengoptimalkan alur kendaraan. Berikut detail utama yang perlu diketahui pengendara terkait rekayasa lalu lintas TB Simatupang demi mengurangi kemacetan sore hari:
1. Pemanfaatan Lajur Tambahan Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2
Pengendara roda empat yang bergerak dari Jalan Fatmawati menuju Lebak Bulus kini bisa memanfaatkan satu lajur tambahan paling kiri mulai dari gerbang tol Fatmawati 2. Fasilitas ini disediakan tanpa biaya tol, dan lajur tersebut akan dialirkan hingga off-ramp Lebak Bulus. Namun, akses ini khusus untuk kendaraan roda empat saja; kendaraan roda dua atau lebih dari empat roda dilarang melintas untuk menjaga keselamatan dan kelancaran.
2. Penutupan Akses dan Pengalihan U-Turn
Akses dari lajur kiri ke lajur kanan sebelum Poins Square akan ditutup sementara. Kendaraan yang biasa menggunakan jalur ini untuk U-turn Timur-Timur diarahkan ke U-turn Ciputat Raya di depan Fedex. Selain itu, U-turn Barat-Barat sebelum Simpang Fatmawati juga ditutup, dengan pengalihan ke U-turn Barat-Barat di Simpang Susun Antasari. Langkah ini diharapkan mencegah penumpukan di titik-titik rawan macet.
3. Rute Alternatif untuk Berbagai Arah Pergerakan
- Kendaraan dari off-ramp Lebak Bulus yang menuju Timur (Fatmawati) disarankan menggunakan Jalan RA Kartini, lalu melakukan U-turn Timur-Timur di Lebak Bulus, sebelum melanjutkan perjalanan via Jalan RA Kartini.
- Bagi pengendara dari Timur (Pondok Labu/Cipete/Fatmawati) yang ingin U-turn Timur-Timur, U-turn Lebak Bulus tetap bisa digunakan.
- Kendaraan dari Jl. Adiaksa menuju Timur (Fatmawati) dapat melalui Jalan RA Kartini, melewati Simpang Lebak Bulus, U-turn Timur-Timur di Ciputat Raya (depan Fedex), lalu kembali ke Jalan RA Kartini.
- Untuk U-turn Barat-Barat dari Barat (Lebak Bulus/Pondok Indah), gunakan U-turn Antasari sebagai alternatif utama.
- Rute cadangan bagi lalu lintas dari Utara (Jl. Pangeran Antasari) dan Timur (Cilandak/Kampung Rambutan) menuju Pondok Labu meliputi Jalan Tol Desari, off-ramp Andara, Jalan Andara Raya, U-turn Utara-Utara di Simpang Jalan Sungai, kemudian lanjut via Jalan Andara Raya, Jalan Margasatwa, dan Jalan Pondok Labu Raya.
Langkah-langkah ini dirancang untuk meminimalkan dampak proyek infrastruktur yang sering kali memperburuk kemacetan lalu lintas di TB Simatupang. Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengikuti aturan baru.
“Masyarakat dari Jalan Fatmawati yang akan menuju Lebak Bulus, selain menggunakan jalan eksisting, dapat juga menggunakan tambahan satu lajur paling kiri dari gerbang tol Fatmawati 2 dan tanpa dipungut biaya,” ujar Syafrin Liputo.
Uji coba rekayasa lalu lintas ini diharapkan memberikan data berharga untuk perbaikan permanen di masa depan. Pengendara disarankan memantau update melalui aplikasi navigasi atau media sosial resmi Dishub DKI untuk menghindari kesalahan rute.