JAKARTA – Musisi rap Nicki Minaj kini menghadapi gugatan dari mantan karyawannya, Brandon Garrett, yang bekerja dalam tur dunia “Pink Friday 2”.
Garrett menuduh Minaj melakukan penyerangan fisik dan menyebabkan tekanan emosional yang disengaja. Gugatan tersebut mengklaim bahwa pemukulan terjadi setelah Minaj terlibat dalam konfrontasi dengan Garrett, yang mengakibatkan pukulan di wajah serta tubuhnya.
Laporan dari Variety pada Jumat (3/1/2025) mengungkapkan bahwa gugatan itu diajukan ke Pengadilan Tinggi Los Angeles terhadap Onika Maraj, nama asli Nicki Minaj, terkait insiden yang terjadi pada 21 April 2024 di belakang panggung Little Caesars Arena di Detroit.
Garrett, yang menjabat sebagai manajer harian tur Minaj, menyatakan bahwa insiden bermula ketika ia menerima pesan dari kepala keamanan Minaj, Larry Dathan, yang mengundangnya ke ruang ganti Minaj.
Sesampainya di ruang ganti, Garrett menjelaskan bahwa Minaj mengeluh tentang staf yang tidak tahu tugas mereka, lalu beralih menanyakan tugas dari anggota staf, termasuk Luke Montgomery.
Saat Montgomery menjelaskan tugasnya, Garrett mengklaim Minaj marah dan mulai menyerangnya secara verbal, dengan ancaman-ancaman emosional dan fisik, termasuk mengatakan, “Jika suamiku ada di sini, dia akan merontokkan gigimu.”
Menurut gugatan, Minaj kemudian memukul Garrett di sisi kanan wajahnya, menyebabkan kepalanya terayun ke belakang dan topinya terlepas. Garrett juga menyatakan bahwa Minaj memukul pergelangan tangannya, menyebabkan rasa sakit.
Setelah kejadian tersebut, Garrett mengunci dirinya di kamar kecil dan akhirnya memutuskan untuk meninggalkan tur.
Ia melapor ke Kepolisian Detroit dan Chicago, serta mengajukan ganti rugi terhadap Minaj atas insiden tersebut.
Pihak pengacara Nicki Minaj, Judd Burstein, membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya tidak berdasar.
Dalam pernyataan resmi, Burstein menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa masalah ini akan diselesaikan dengan cepat.