Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR hingga kini belum menerima surat presiden terkait pergantian Panglima TNI Jenderal TNI Andika perkasa.
Menurut Dasco, pergantian jenderal andika merupakan hak prerogatif dari presiden. DPR, Kata Dasco hanya tinggal menunggu saja dari surat presiden.