MAKKAH – Musim haji 2025 diwarnai duka dari tanah air. Dua jemaah calon haji asal Banten dilaporkan meninggal dunia, satu di antaranya wafat sesaat setelah melaksanakan ibadah umrah di Makkah, sedangkan yang lainnya tutup usia di pesawat saat menuju Jeddah.
Kejadian ini menyoroti pentingnya menjaga kondisi kesehatan selama menunaikan ibadah haji yang sangat menguras fisik.
Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui dua kantor wilayah di Banten.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Lebak, Halimatussadiah, menyampaikan bahwa salah satu jemaah asal Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, yakni M Yasin (60).
M Yasin wafat setelah tiba di Makkah pada Sabtu, 24 Mei 2025. “Jamaah calon haji itu atas nama M Yasin (60) warga Kecamatan Cibadak,” ujarnya pada Minggu (25/5/2025).
Almarhum M Yasin merupakan anggota Kloter 49 dari Embarkasi Jakarta-Pondok Gede. Ia sempat langsung menjalani ibadah umrah setibanya di Tanah Suci.
Kemenag menduga kelelahan menjadi penyebab utama wafatnya Yasin.
“Kita minta jemaah calon haji agar menjaga kesehatan dan jika mengalami sakit segera hubungi tenaga medis,” imbau Halimatussadiah.
Satu Jemaah Wafat di Pesawat
Sementara itu, duka juga datang dari Kabupaten Tangerang.
Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang, Ade Bajuri, menyatakan bahwa Kusnandar Endi Adimiharja yang tergabung dalam Kloter JKG 40 menghembuskan napas terakhir di dalam pesawat Garuda Indonesia GIA 7332, saat dalam penerbangan menuju Jeddah, Arab Saudi pada Minggu, 18 Mei 2025.
Kusnandar diduga mengalami serangan jantung setelah mengeluhkan sesak napas. Jenazahnya langsung dimakamkan di Pemakaman Dahban, Jeddah.
“Kami turut berduka cita, semoga almarhum diampuni segala dosanya dan menjadi haji yang mabrur,” ungkap Ade.
Hak Jemaah Wafat Akan Dipenuhi
Pemerintah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah mengurus seluruh proses pemulasaraan dan pemakaman jenazah.
“Haji almarhum akan dibadalkan atas nama pemerintah, dan hak-haknya sebagai jemaah wafat akan dipenuhi sesuai ketentuan,” jelas Ade Bajuri.
Pihak Kemenag mengimbau kepada seluruh calon jemaah haji untuk tidak memaksakan ibadah dalam kondisi kelelahan atau sakit.
Masa tinggal yang cukup lama di Tanah Suci harus dimanfaatkan untuk beristirahat, terutama setelah perjalanan panjang dari Indonesia ke Arab Saudi.***