JAKARTA – Penyanyi asal Inggris, Dua Lipa, menggugat Samsung dengan tuntutan ganti rugi senilai sedikitnya $15 juta (sekitar Rp240 miliar).
Gugatan tersebut diajukan di pengadilan distrik California pada Jumat (9/5/2026), dengan tuduhan perusahaan elektronik itu menggunakan fotonya di kemasan TV tanpa izin maupun kompensasi.
Menurut dokumen pengadilan, Samsung mencetak gambar Lipa pada layar TV di kardus kemasan untuk sebagian besar produk yang dijual di AS sepanjang 2025. Lipa mengklaim telah meminta perusahaan menghentikan penggunaan tersebut sejak Juni 2025, tetapi permintaannya diabaikan.
“Wajah Ms. Lipa digunakan secara mencolok untuk kampanye pemasaran massal suatu produk konsumen tanpa sepengetahuannya, tanpa pertimbangan, dan di mana dia tidak memiliki hak suara, kendali, atau masukan apa pun,” bunyi gugatan, dilansir The Guardian, Senin (11/5/2026).
Foto yang dipermasalahkan diambil di belakang panggung festival Austin City Limits 2024, di mana Lipa memiliki hak cipta atas gambar tersebut. Gugatan mencakup pelanggaran hak cipta, pelanggaran undang-undang hak publisitas California, klaim merek dagang, serta Undang-Undang Lanham federal.
Lipa menilai tindakan Samsung merusak reputasi dan kerja kerasnya membangun merek pribadi. Ia dikenal selektif dalam kerja sama komersial, dengan portofolio dukungan produk bersama Apple, Porsche, Versace, Bulgari, dan Nespresso. Gugatan juga menyoroti komentar penggemar di media sosial yang mengaitkan pembelian TV dengan keberadaan foto Lipa di kemasan.
Dua Lipa menuntut perintah pengadilan permanen untuk menghentikan penggunaan fotonya, ganti rugi aktual tidak kurang dari $15 juta, serta ganti rugi tambahan dan biaya hukum. Hingga kini, Samsung belum memberikan tanggapan resmi.