Kategori
Dugaan Pencatutan KTP, KPU DKI Tunggu Keputusan Bawaslu
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan akan menunggu hasil pemeriksaan Bawaslu DKI terkait laporan dugaan pencatutan KTP untuk mendukung bakal pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Proses tersebut masih berlangsung, dan KPU menghargai proses yang sedang ditangani Bawaslu DKI.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI, Dody Wijaya, mengungkapkan, “Kami menghormati dan menghargai proses yang sedang berlangsung di Bawaslu terkait dugaan pelanggaran ini. Kami akan menindaklanjuti hasilnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
Dody menambahkan bahwa pihaknya akan bertindak sesuai dengan keputusan Bawaslu setelah proses evaluasi selesai. Proses pendaftaran calon, yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024, tetap berjalan seperti yang direncanakan.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI, Benny Sabdo, mengungkapkan bahwa Gakkumdu telah mengirimkan panggilan ketiga kepada Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Panggilan tersebut terkait dugaan pencatutan KTP untuk keperluan syarat dukungan.
“Bawaslu telah mengirimkan panggilan ketiga untuk Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang dijadwalkan besok siang. Kami berharap mereka dapat hadir dan bekerja sama,” ujar Benny pada Minggu (25/8/2024).
Benny menambahkan bahwa alasan ketidakhadiran Dharma Pongrekun dan Kun Wardana adalah karena keduanya sedang berada di luar Jakarta, sebagaimana disampaikan oleh penasihat hukum mereka.