SULTRA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka (ASR) menyiapkan enam langkah strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah tersebut menjadi respons pemerintah provinsi atas berbagai masukan dan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD Sultra dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Komitmen itu disampaikan ASR saat menyampaikan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Sultra, Senin (13/7/2026). Sidang dipimpin Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala bersama Wakil Ketua Herry Asiku dan Hasmawati.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur ASR mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan DPRD. Menurutnya, pandangan dari seluruh fraksi menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah agar semakin akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyambut baik seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sultra menetapkan enam langkah strategis yang akan menjadi fokus pembenahan. Langkah tersebut meliputi optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sinergi antarinstansi, penegakan hukum terhadap wajib pajak yang tidak patuh, percepatan penyelesaian rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta penataan aset milik pemerintah daerah.
Salah satu perhatian utama pemerintah adalah realisasi pajak kendaraan bermotor yang belum mencapai target. Hingga saat ini, penerimaannya baru sebesar 76,32 persen atau sekitar Rp193,6 miliar.
Menurutnya kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari rendahnya kepatuhan wajib pajak, masih banyaknya kendaraan operasional perusahaan tambang yang menggunakan pelat nomor luar daerah, menurunnya daya beli masyarakat, hingga kebiasaan sebagian wajib pajak menunggu program pemutihan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Sultra akan memperketat pengawasan sekaligus menegakkan ketentuan terhadap kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun sesuai peraturan yang berlaku.
Selain mendorong peningkatan pendapatan daerah, pemerintah juga memastikan seluruh rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti. Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain mengevaluasi penyerapan anggaran, meningkatkan efektivitas belanja daerah, mempercepat penyelesaian rekomendasi BPK RI, membenahi tata kelola rumah sakit daerah, serta menata aset pemerintah melalui pendataan ulang, penyelesaian sengketa lahan, dan percepatan sertifikasi aset.
Dalam penjelasannya, Pemprov Sultra juga menguraikan sejumlah kendala yang menyebabkan target pendapatan transfer dari pemerintah pusat belum tercapai. Di antaranya belum optimalnya realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan, ketidaksesuaian data pada aplikasi OM SPAN, serta belum terpenuhinya persyaratan penyaluran DAK Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Menutup penyampaiannya, Gubernur ASR menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan agenda pembangunan di Sulawesi Tenggara.
“Saya tidak mampu menjalankan roda pemerintahan tanpa dukungan dari rekan-rekan anggota dewan,” tegasnya.
Ia berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.
Tahapan pembahasan selanjutnya akan memasuki pendalaman materi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan fokus pada penguatan akuntabilitas pengelolaan APBD dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tenggara.