JAKARTA – Kapolres Ndaga AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sukmaatmaja ditangkap Propam Polri. Fajar ditangka atas dugaan penyalahgunaan narkoba
Fakta-fakta penangkapan Kapolres Ngada.
1. Langsung Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjut
Setelah penangkapan, Fajar langsung diterbangkan ke Jakarta oleh tim Propam Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kombes Henry Novika Chandra, Kabid Humas Polda NTT, menyatakan bahwa pihak Polda NTT masih menunggu hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan.
“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Jika terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka kami akan mengambil tindakan tegas,” kata Henry.
2. Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Propam Mabes Polri menunjukkan bahwa Fajar positif menggunakan narkoba.
Hal ini berdasarkan tes urine yang dilakukan setelah penangkapannya. “Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba,” ujar Henry.
Proses pemeriksaan ini masih berlangsung, dan pihak kepolisian berjanji akan mengungkapkan hasilnya setelah proses selesai.
3.Terkait Dugaan Kasus Asusila dan Pornografi
Tak hanya terjerat kasus narkoba, AKBP Fajar juga diduga terlibat dalam kasus asusila dan pornografi. Meskipun demikian, hingga kini, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Fajar, karena pemeriksaan lebih lanjut masih berlangsung.
“Nantikan hasil putusan dari Mabes Polri. Kami akan cek lebih lanjut,” ujar Irjen Daniel.
4.Kompolnas Ikut Awasi Proses Hukum
Ketua Kompolnas, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa pihaknya turut turun tangan untuk mengawasi jalannya proses hukum yang sedang berjalan terhadap Fajar. Budi juga menegaskan bahwa sanksi hukum terhadap anggota TNI-Polri yang melanggar aturan terkait narkoba akan jauh lebih berat dibandingkan dengan sanksi yang diberikan kepada masyarakat sipil.
“Kami dari Kompolnas akan memantau langsung proses penanganan kasus ini di sana,” ungkap Budi.
Kasus penangkapan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sukmaatmaja mencuatkan perhatian publik terkait dugaan penyalahgunaan narkoba serta keterlibatannya dalam kasus asusila dan pornografi.
Pemeriksaan lebih lanjut oleh Mabes Polri dan pengawasan dari Kompolnas diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait pelanggaran yang dilakukan serta sanksi yang akan dijatuhkan kepada Fajar. Ke depan, kasus ini akan menjadi sorotan penting dalam penegakan disiplin di tubuh Polri.