JAKARTA – PT GoTo Gojek Tokopedia (Gojek) telah memulai penyaluran bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi, dengan jumlah maksimal yang diterima mencapai Rp900.000 untuk pengemudi ojek online (ojol) dan Rp1,6 juta untuk pengemudi taksi online (taksol).
Bonus ini diberikan sebagai bentuk pengganti tunjangan hari raya (THR) yang biasanya diberikan kepada pekerja formal. BHR ini merupakan wujud apresiasi Gojek kepada mitra pengemudi dalam menyambut Idulfitri.
Ade Mulya, Chief of Public Policy and Government Relations Goto, menjelaskan bahwa pemberian BHR ini mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait bonus tambahan untuk mitra pengemudi. Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan kategori tertinggi adalah Mitra Juara Utama.
“Mitra dalam kategori Mitra Juara Utama mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20% dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut. Besaran BHR yang diterima adalah Rp900.000 untuk mitra roda dua dan Rp1,6 juta untuk mitra roda empat,” ungkap Ade dalam keterangan resminya.
Selain kategori Mitra Juara Utama, Gojek juga memberikan BHR kepada empat kategori lainnya, yakni Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. Besaran BHR pada setiap kategori dihitung berdasarkan produktivitas, kontribusi, dan disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan.
Mitra pengemudi yang memenuhi kriteria akan menerima BHR ini mulai 22 hingga 24 Maret 2025 melalui saldo GoPay mereka.
“Pembagian kategori ini memastikan bahwa BHR diberikan secara tepat sasaran, memberikan apresiasi kepada Mitra Driver yang aktif dan terus berkontribusi dalam memberikan layanan terbaik kepada pelanggan,” tutup Ade.