JAKARTA – Pada sidang ke-18 Majelis Hukama Muslimin (MHM) di Manama, Bahrain, Grand Syekh Al Azhar, Ahmed Al Tayyeb, bersama para ulama Muslim dunia sepakat menentang rencana pemindahan warga Palestina ke negara lain, sebagaimana diusulkan oleh Presiden Amerika Donald Trump.
“Para peserta sidang MHM dengan suara bulat menolak segala bentuk upaya pengusiran paksa yang bertujuan untuk melenyapkan isu Palestina. Mereka juga menegaskan dukungannya terhadap sikap tegas negara-negara Arab dan Islam yang menolak upaya tersebut,” ungkap Sekjen MHM Konselor Mohamed Abdelsalam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (24/2/2025).
Pertemuan ini mengundang sejumlah ulama terkemuka dari berbagai mazhab Islam dunia, termasuk pendiri MHM Quraish Shihab dan TGB M. Zainul Majdi dari Indonesia. Sidang bertujuan membahas dialog intra-Islam dan berbagai tantangan yang dihadapi umat, dengan fokus utama pada isu Palestina.
Para peserta sidang juga memanjatkan doa untuk kesuksesan para pemimpin Arab yang akan bertemu di KTT Liga Arab di Mesir, serta berdoa agar mereka bersatu demi kebaikan umat Islam. Selama rapat, para ulama memberikan apresiasi tinggi kepada perjuangan rakyat Palestina dalam mempertahankan tanah air mereka di tengah agresi yang brutal.
Mereka menegaskan bahwa kebangkitan umat Islam hanya dapat tercapai dengan menyatukan langkah-langkah strategis dan fokus pada kesamaan, serta menghadapi ancaman yang mengintai umat di seluruh dunia. Dalam kesempatan itu, peserta rapat juga menyatakan dukungan penuh terhadap hasil Konferensi Dialog Intra-Islam, termasuk Piagam “Seruan Ahli Kiblat”, yang menggariskan visi masa depan umat Islam serta landasan penting untuk menjaga persatuan dan dialog.
Sebagai langkah konkrit, para ulama menyetujui pembentukan Lembaga Dialog Islam yang akan menghimpun perwakilan dari seluruh mazhab untuk memantau dan mengimplementasikan rekomendasi konferensi serta berkoordinasi dengan berbagai aliran pemikiran Islam global.