BENGKULU – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengonfirmasi bahwa insiden tenggelamnya kapal wisata KM Tiga Putra yang menuju Pulau Tikus, Kota Bengkulu, telah memasuki proses hukum. Kapal tersebut tenggelam pada Minggu (11/5/2025), menyebabkan delapan penumpang meninggal dunia.
“Tadi Kapolres sudah menyampaikan bahwa langkah-langkah hukum sudah dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum,” ujar Gubernur Helmi di Bengkulu, Senin (12/5/2025).
Gubernur juga mengingatkan masyarakat bahwa setiap kejadian yang membahayakan keselamatan, seperti tenggelamnya kapal wisata tersebut, akan berhadapan dengan konsekuensi hukum. “Jika ada kesalahan yang dilakukan oleh siapapun, tentu tindakan hukum akan diambil, dan hal seperti ini tidak boleh terulang lagi,” tegasnya.
Proses Hukum dan Olah TKP
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kapal wisata yang membawa 104 penumpang, termasuk nakhoda dan anak buah kapal (ABK). Kapal tersebut karam di perairan Pantai Malabero, Kota Bengkulu.
Tim Inafis Polresta Bengkulu melakukan olah TKP pada Senin (12/5/2025), termasuk pemasangan garis polisi di sekitar kapal wisata KM Tiga Putra. Selama olah TKP, polisi mengukur panjang dan lebar kapal untuk memastikan data yang akurat terkait insiden tersebut.
Sebelum olah TKP dilakukan, petugas membawa pemilik jasa perjalanan, nakhoda, serta lima anak buah kapal untuk diperiksa lebih lanjut.
Korban Meninggal Dunia Bertambah
Korban tewas dalam kejadian ini bertambah menjadi delapan orang. Salah satu korban, Silvia Alvionita (27), yang sebelumnya mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, meninggal dunia sekitar pukul 20.30 WIB, setelah dirawat dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Tujuh korban lainnya yang tewas dalam insiden tersebut adalah Riska Nurjanah (28) dari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Ratna Kurniati (28) dari Kota Bengkulu, Tesya (20) dari Kabupaten Kepahiang, Nesya (27) dari Kabupaten Rejang Lebong, Arva Richi Dekry (29) dari Padang Utara, Yuni Saputri dari Kabupaten Bengkulu Utara, serta Suwantra dari Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.