JAKARTA – Kementerian Perdagangan resmi menurunkan harga referensi minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk periode Juli 2026.
Harga referensi CPO Juli 2026 ditetapkan sebesar USD1.000,90 per metrik ton.
Nilai tersebut turun USD28,61 atau 2,78 persen dibandingkan harga referensi pada Juni 2026 yang mencapai USD1.029,51 per metrik ton.
Penurunan harga acuan ini menjadi dasar pemerintah dalam menetapkan besaran Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) komoditas sawit.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana menjelaskan pelemahan harga dipengaruhi kondisi pasar global.
Permintaan CPO dunia yang menurun menjadi salah satu faktor utama yang menekan harga selama beberapa pekan terakhir.
Selain itu, harga berbagai minyak nabati di pasar internasional juga mengalami tekanan sehingga ikut memengaruhi pergerakan harga CPO.
“Harga referensi CPO akan menjadi acuan penetapan untuk Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE),” ujarnya.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemerintah menetapkan Bea Keluar CPO sebesar USD148 per metrik ton.
Pemerintah juga menetapkan tarif Pungutan Ekspor sebesar 12,5 persen atau setara USD125,11 per metrik ton.
Penetapan harga referensi dilakukan menggunakan rata-rata harga transaksi selama periode 20 Mei hingga 19 Juni 2026.
Perhitungan tersebut mengacu pada data dari Bursa CPO Indonesia, Bursa Malaysia, dan Bursa Rotterdam di Belanda.
Harga CPO Indonesia tercatat sebesar USD890,40 per metrik ton.
Harga di Bursa Malaysia mencapai USD1.110,97 per metrik ton.
Sementara harga di Bursa Rotterdam berada di level USD1.468,28 per metrik ton.
Perbedaan harga antarbursa yang melampaui batas USD40 membuat pemerintah memakai metode penentuan berdasarkan dua harga terdekat dari nilai median.
Melalui mekanisme tersebut, harga referensi CPO Indonesia akhirnya ditetapkan sebesar USD1.000,90 per metrik ton.
Di sisi lain, Kementerian Perdagangan juga mengumumkan perubahan harga referensi untuk komoditas biji kakao.
Harga referensi biji kakao Juli 2026 naik menjadi USD3.969,56 per metrik ton.
Nilai tersebut meningkat 3,59 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kenaikan itu turut mendorong Harga Patokan Ekspor biji kakao menjadi USD3.646 per metrik ton.
Menurut Tommy, kenaikan harga kakao dipicu gangguan pasokan yang belum mereda.
Cuaca buruk masih menghambat produksi dan distribusi kakao di berbagai wilayah produsen.
“Ini ditambah dengan penurunan produksi di negara-negara produsen utama di Afrika Barat,” ujarnya.
Untuk periode Juli 2026, pemerintah menetapkan Bea Keluar dan Pungutan Ekspor biji kakao masing-masing sebesar 7,5 persen.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu menyesuaikan dinamika perdagangan komoditas ekspor sekaligus menjaga stabilitas pasar nasional.***



