JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melemah pada Kamis, 29 Oktober 2026, dengan penurunan Rp11.000 menjadi Rp2.559.000 per gram.
Berdasarkan data laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam sebelumnya berada di level Rp2.570.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback emas Antam yang turun ke Rp2.354.000 per gram.
Pergerakan harga ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang berencana membeli emas batangan maupun menjual kembali logam mulia sebagai instrumen investasi.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang ditetapkan perusahaan.
Berikut rincian harga dasar emas batangan Antam berdasarkan ukuran yang tercantum pada data Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.329.500
- 1 gram: Rp2.559.000
- 2 gram: Rp5.058.000
- 3 gram: Rp7.562.000
- 5 gram: Rp12.570.000
- 10 gram: Rp25.085.000
- 25 gram: Rp62.587.000
- 50 gram: Rp125.095.000
- 100 gram: Rp250.112.000
- 250 gram: Rp625.015.000
- 500 gram: Rp1.249.820.000
- 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.499.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Transaksi penjualan kembali emas Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback saat pembayaran dilakukan.
Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi Logam Mulia.
Calon pembeli dan penjual disarankan memperhitungkan ketentuan pajak tersebut agar dapat mengetahui nilai transaksi bersih yang diterima atau jumlah pembayaran yang harus disiapkan.***