JAKARTA – Harga emas Antam pada 4 April 2025 tercatat mengalami penurunan sebesar Rp17.000, dari harga sebelumnya Rp1.836.000 menjadi Rp1.819.000 per gram, berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia. Penurunan ini mencerminkan harga jual emas pada dua hari sebelumnya.
Selain itu, harga beli kembali (buyback) emas batangan juga turun menjadi Rp1.671.000 per gram. Transaksi jual emas akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, terdapat pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat pada 4 April 2025 di laman Logam Mulia Antam:
- Emas 0,5 gram: Rp959.500
- Emas 1 gram: Rp1.819.000
- Emas 2 gram: Rp3.578.000
- Emas 3 gram: Rp5.342.000
- Emas 5 gram: Rp8.870.000
- Emas 10 gram: Rp17.685.000
- Emas 25 gram: Rp44.087.000
- Emas 50 gram: Rp88.095.000
- Emas 100 gram: Rp176.112.000
- Emas 250 gram: Rp440.015.000
- Emas 500 gram: Rp879.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.759.600.000
Dalam hal pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembeli akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan juga disertai bukti potong PPh 22.