JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa (3/11/2026).
Berdasarkan data laman resmi Logam Mulia pukul 09.29 WIB, harga emas Antam naik Rp10.000 menjadi Rp2.541.000 per gram.
Kenaikan tersebut melanjutkan tren penguatan sehari sebelumnya ketika harga emas bertambah Rp5.000 dari Rp2.526.000 menjadi Rp2.531.000 per gram.
Dengan demikian, dalam dua hari terakhir harga emas Antam telah meningkat Rp15.000 per gram.
Sementara itu, harga pembelian kembali atau buyback juga bergerak naik hingga mencapai Rp2.311.000 per gram.
Harga buyback menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan Antam kepada perusahaan.
Berikut daftar harga dasar emas Antam berdasarkan berat pecahan yang tercantum di laman Logam Mulia pada Selasa (3/11/2026):
- 0,5 gram: Rp1.320.500
- 1 gram: Rp2.541.000
- 2 gram: Rp5.022.000
- 3 gram: Rp7.508.000
- 5 gram: Rp12.480.000
- 10 gram: Rp24.905.000
- 25 gram: Rp62.137.000
- 50 gram: Rp124.195.000
- 100 gram: Rp248.312.000
- 250 gram: Rp620.515.000
- 500 gram: Rp1.240.820.000
- 1.000 gram: Rp2.481.600.000
Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan harga yang berlaku di laman resmi Logam Mulia.
Untuk transaksi penjualan kembali atau buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total pembayaran yang diterima penjual saat transaksi buyback berlangsung.
Sementara itu, pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi.
Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi maupun penyimpan nilai kekayaan.***