JAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak naik pada awal akhir pekan ini, menandai tren penguatan yang konsisten sejak awal Februari.
Berdasarkan data resmi dari situs Logam Mulia pada Sabtu (7/2/2026) pukul 09.03 WIB, harga jual emas Antam melonjak Rp30.000 menjadi Rp2.920.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.890.000 per gram.
Lonjakan harga juga tercermin pada nilai buyback atau harga beli kembali yang kini dipatok di level Rp2.706.000 per gram, memperkuat sinyal permintaan emas yang meningkat di tengah gejolak pasar global.
Pada perdagangan sehari sebelumnya, Jumat (6/2/2026), harga emas Antam telah mengalami kenaikan Rp34.000 per gram, mengindikasikan momentum positif yang berlanjut hingga akhir pekan.
Setiap transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017 untuk seluruh ukuran mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk penjualan kembali atau buyback dengan nominal di atas Rp10 juta, Antam menerapkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi nasabah pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pemotongan pajak tersebut berlaku langsung dari total nilai transaksi.
Adapun rincian harga emas Antam terbaru yang tercatat pada laman resmi Logam Mulia antara lain:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.510.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.920.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.780.000.
- Harga emas 3 gram: Rp8.645.000.
- Harga emas 5 gram: Rp14.375.000.
- Harga emas 10 gram: Rp28.695.000.
- Harga emas 25 gram: Rp71.612.000.
- Harga emas 50 gram: Rp143.145.000.
- Harga emas 100 gram: Rp286.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp715.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.430.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.860.600.000.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas Antam disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan.
Peningkatan harga emas ini memperlihatkan minat masyarakat terhadap logam mulia tetap tinggi sebagai aset lindung nilai, terutama di tengah fluktuasi nilai tukar dan ketidakpastian ekonomi global.***