JAKARTA – Harga emas batangan PT Antam Tbk, yang dipantau melalui laman Logam Mulia, Jakarta, Rabu (20/5/2026), tercatat turun Rp24.000 per gram. Dari sebelumnya Rp2.789.000, kini menjadi Rp2.765.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang turun ke level Rp2.569.000 per gram. Pihak Antam menegaskan bahwa harga emas sewaktu-waktu bisa berubah.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua gramasi mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram. Penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga emas batangan terbaru di laman Logam Mulia Antam:
- 0,5 gram: Rp1.432.500
- 1 gram: Rp2.765.000
- 2 gram: Rp5.470.000
- 3 gram: Rp8.180.000
- 5 gram: Rp13.600.000
- 10 gram: Rp27.145.000
- 25 gram: Rp67.737.000
- 50 gram: Rp135.395.000
- 100 gram: Rp270.712.000
- 250 gram: Rp676.515.000
- 500 gram: Rp1.352.820.000
- 1.000 gram: Rp2.705.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai aturan yang sama. Tarifnya sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.