JAKARTA – Harga emas batangan Antam kembali tergelincir, mencatat pelemahan sebesar Rp12.000 per gram.
Berdasarkan data resmi yang dirilis situs Logam Mulia pada Rabu, 9 Juli 2025, harga emas kini berada di level Rp1.894.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya yang mencapai Rp1.906.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh PT Antam juga ikut merosot ke angka Rp1.738.000 per gram.
Perubahan harga ini menjadi perhatian penting bagi investor logam mulia, terutama karena nilai emas cenderung fluktuatif seiring dinamika global dan domestik.
Pemerintah juga masih menerapkan ketentuan pajak atas transaksi jual-beli emas batangan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Dalam aturan tersebut, penjualan kembali emas ke Antam senilai lebih dari Rp10 juta akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang belum memiliki NPWP.
Potongan PPh ini langsung dikurangi dari nilai total buyback.
Kebijakan fiskal ini turut berdampak pada strategi investasi masyarakat dalam memilih waktu yang tepat untuk membeli atau menjual emas.
Sebagai referensi, berikut adalah rincian harga emas batangan Antam berdasarkan berat per gram yang tercatat pada Rabu, 9 Juli 2025:
- 0,5 gram: Rp997.000
- 1 gram: Rp1.894.000
- 2 gram: Rp3.728.000
- 3 gram: Rp5.567.000
- 5 gram: Rp9.245.000
- 10 gram: Rp18.435.000
- 25 gram: Rp45.962.000
- 50 gram: Rp91.845.000
- 100 gram: Rp183.612.000
- 250 gram: Rp458.765.000
- 500 gram: Rp917.320.000
- 1.000 gram: Rp1.834.600.000
Selain potongan pajak untuk transaksi penjualan, pembelian emas batangan juga dikenai PPh 22 dengan tarif 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan dilengkapi bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Kondisi harga emas hari ini menunjukkan kecenderungan pelemahan, yang bisa menjadi momentum menarik bagi calon pembeli, sekaligus bahan pertimbangan serius bagi pemegang emas yang ingin melepas kepemilikannya.
Fluktuasi ini juga menjadi indikator penting dalam perencanaan keuangan masyarakat yang berorientasi pada instrumen investasi berbasis logam mulia.***


