LOMBOK TENGAH – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Sudaryono, merespons langsung keluhan petani di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengenai tingginya harga pupuk.
Di Kabupaten Lombok Tengah, harga pupuk diketahui mencapai Rp300 ribu per kwintal atau 100 kilogram, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Masalah ini terungkap saat Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, menghadiri tanam raya padi varietas unggul Gadjah Mada Gogo Rancah (Gamagora) 7 bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Senin (6/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Mas Dar meminta PT Pupuk Indonesia segera menyelesaikan persoalan harga pupuk di wilayah tersebut.
“Yang paling mahal di sini berapa? Rp300 ribu per 1 kwintal? Berarti Rp150 ribu per sak. Nah, di sini sudah ada direksi dari PT Pupuk Indonesia. Insya Allah hari ini masalah pupuk di NTB selesai,” tegas Sudaryono, Rabu (8/1/2025).
Sudaryono mengungkapkan bahwa tingginya harga pupuk selalu menjadi keluhan utama para petani. Mulai 1 Januari 2025, pemerintah melalui Kementerian Pertanian menetapkan HET pupuk bersubsidi, yaitu Rp2.250 per kilogram untuk urea, Rp2.300 per kilogram untuk NPK, Rp3.300 per kilogram untuk NPK kakao, dan Rp800 per kilogram untuk pupuk organik.
“Kalau ditanya petani soal masalah pertanian, jawabannya selalu pupuk. Harga di kios Rp115 ribu per sak isi 50 kg, tetapi kenapa ada harga lebih mahal? Biasanya karena beban ongkos kirim atau kontribusi iuran kelompok,” jelasnya.
Sudaryono menambahkan bahwa mulai tahun ini, sistem distribusi pupuk telah disederhanakan untuk meningkatkan efisiensi. Jika sebelumnya distribusi dilakukan secara berjenjang dan membutuhkan waktu lama, kini pupuk disalurkan langsung dari PT Pupuk Indonesia ke pengecer dan kelompok tani (gapoktan).
“Prestasinya, kebutuhan pupuk untuk 2025 sudah kami serahkan daftar penerimanya ke Pupuk Indonesia per Desember 2024 lalu,” ungkapnya. Ia juga menyebut bahwa 145 aturan terkait distribusi pupuk telah dipangkas guna mempercepat penyaluran.
Pemerintah menjamin alokasi pupuk subsidi sebesar 9,5 juta ton untuk 2025, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024.
Alokasi ini terdiri dari Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Kakao 147.798 ton, dan pupuk organik 500.000 ton.
“Di tahun 2025, di era Pak Prabowo, kuota pupuk ditentukan berdasarkan volume, bukan anggaran. Jadi fluktuasi harga bahan baku tidak akan memengaruhi distribusi pupuk,” jelas Sudaryono.
Pupuk subsidi ditujukan untuk petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dengan subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan.
Luas lahan yang dimiliki maksimal 2 hektar, termasuk petani dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial.
Sudaryono memastikan pemerintah terus memantau kelancaran distribusi pupuk dan membuka layanan pengaduan bagi petani.
“Kami buka laporan dari penyuluh pertanian dan layanan pengaduan jika ada persoalan di lapangan,” katanya.
Wamentan Sudaryono juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan distribusi pupuk berjalan lancar guna mendukung swasembada pangan nasional.
“Tidak ada permasalahan terkait pupuk di tahun 2025 ini. Layanan kios untuk distribusi pupuk ke petani berjalan dengan baik. Aturan-aturan terkait penyaluran juga sudah dipangkas,” tutupnya.