Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali menjalani sidang terkait kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU periode 2017–2022, Wahyu Setiawan.
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Saksi yang meringankan dalam persidangan kali ini adalah Cecep Hidayat, teman kuliah Hasto saat menempuh pendidikan doktoral di Universitas Pertahanan pada tahun 2020.
Dalam kesaksiannya, Cecep mengungkapkan sejumlah hal terkait kepribadian Hasto Kristiyanto, termasuk fakta bahwa Hasto memiliki nomor ponsel dari penyedia layanan luar negeri. Hal ini terungkap saat jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan apakah saksi mengenal atau mengingat nomor ponsel Hasto.
Sidang lanjutan akan terus bergulir, menyusul perkembangan lanjutan dari kasus ini yang tengah menjadi perhatian publik.
Caption | Admin: Sephi
🔥 Jangan lupa LIKE, COMMENT, dan SUBSCRIBE untuk update terbaru seputar informasi terbaru dari Garuda TV!
🔔 Aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan video terbaru dari kami!
🌐 Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | X @garudatvnews | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45