JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 Januari 2025. Menjelang pemeriksaan, Hasto mengaku telah mempelajari hak-haknya sebagai tersangka.
“Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja, itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” ujar Hasto di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu, 12 Januari 2025, dilansir dari MI.
Hasto menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung. Menurutnya, proses hukum merupakan bagian dari perjalanan hidup yang harus dijalani.
“Karena sejak awal kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI Perjuangan, mulai dari PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Megawati, hingga PDI Perjuangan, memang penuh tantangan yang harus dihadapi dengan keyakinan ideologis,” kata Hasto.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Hasto pada Senin, 6 Januari 2025, namun Hasto tidak dapat hadir karena sedang mengikuti kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Pemeriksaan tersebut kini dijadwalkan ulang untuk Senin, 13 Januari 2025. Hasto terjerat kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan buronan Harun Masiku.