Garuda Tv – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026.
Pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis sore dan berlangsung selama kurang lebih lima jam. Pemeriksaan tersebut merupakan yang pertama dijalani Dadan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang tengah diusut oleh penyidik.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melakukan penahanan terhadap Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewijk Pusung dan Sony Sonjaya. Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa sejumlah yayasan yang mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga memiliki keterkaitan dengan para tersangka. Yayasan-yayasan tersebut disebut menerima insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari dalam pelaksanaan program.
Penyidik masih terus mendalami aliran dana, mekanisme penyaluran anggaran, serta keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan dari pelaksanaan program tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.
Hingga kini, Kejaksaan Agung masih melanjutkan proses penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/