JAKARTA – Polisi akhirnya mengungkap fakta mengejutkan di balik insiden penodongan di SPBU Cibubur, dengan korban pegawai SPBU di rest area Tol Cibubur, Jakarta Timur.
Setelah dilakukan penyelidikan, pria yang diduga menodongkan pistol ternyata hanya membawa korek api.
“Ini adalah sebuah korek api,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, saat memberikan keterangan di RS Polri Kramat Jati, Jumat (24/01/25).
Meskipun hanya korek api, tindakan pelaku tetap dinilai serius karena menimbulkan ketakutan.
Kombes. Pol. Ade menjelaskan bahwa penodongan dilakukan dalam jarak yang sangat dekat, sehingga menimbulkan rasa terancam pada korban.
“Jadi, walaupun barang buktinya adalah korek api, tapi di lapangan apabila masyarakat diancam dengan benda seperti ini, dengan jarak sangat dekat, menimbulkan perasaan yang tidak enak, merasakan terancam,” katanya.
Pelaku, yang berinisial DD, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 KUHP atas perbuatannya.***