Sebagai langkah percepatan penyelesaian hak atas tanah bagi para transmigran lokal, sebanyak 1.120 sertifikat hak milik diserahkan kepada warga transmigran yang berada di Kabupaten Sukabumi. Langkah ini menjadi bukti pemerintah untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada transmigran lokal.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, resmi menyerahkan sertifikat hak milik atau SHM sebanyak 1.120 kepada para transmigran lokal Kabupaten Sukabumi. Penyerahan SHM berlangsung di Balai Makarti, Kementerian Transmigrasi, Jakarta, pada Rabu siang.
Adapun penerima SHM yaitu transmigran lokal dari wilayah Cimanggu, Cikopeng, hingga Gunung Gedogan. Menko AHY mengatakan dengan diserahkannya SHM menjadi bukti pemerintah untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada transmigran dan meningkatkan nilai ekonomi.
Agus Harimurti Yudhoyono – Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Caption | Admin: Raihana