Kategori
IDI Sebut Tidak Ada Transparansi Dalam Pembuatan Undang Undang Kesehatan
![IDI Sebut Tidak Ada Transparansi Dalam Pembuatan Undang Undang Kesehatan 1 IDI Sebut Tidak Ada Transparansi Dalam Pembuatan Undang-Undang Kesehatan](https://garuda.tv/wp-content/uploads/2023/07/6.-IDI-Sebut-Tidak-Ada-Transparansi-Dalam-Pembuatan-Undang-Undang-Kesehatan.jpg)
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Muhammad Adib Khumaidi, menegaskan bahwa pengesahan Undang-Undang Kesehatan Cacat secara procedural memiliki kecacatan hukum dalam perumusan dan pengesahannya. Hal ini disebabkan karena tidak melibatkan para profesi kesehatan.
Adib juga menyampaikan bahwa dengan disahkannya Undang-Undang Kesehatan tanpa melibatkan profesi kesehatan, hal tersebut telah merusak nilai-nilai demokrasi. Hal ini dikarenakan ketidakmampuan dalam menyerap dan menerima aspirasi serta masukan.