TEHERAN,IRAN — Ketegangan Timur Tengah kembali memanas setelah parlemen Iran menyiapkan rancangan undang-undang yang menawarkan hadiah lebih dari Rp1 triliun bagi siapa pun yang membunuh Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Langkah ini memperburuk ketegangan Iran dengan AS dan Israel.
Rancangan aturan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya “tindakan balasan” Iran atas kematian pemimpin tertinggi mereka, Ayatollah Ali Khamenei, dalam serangan yang terjadi di Teheran pada 28 Februari lalu. Pemerintah Iran secara terbuka menuding Trump, Netanyahu, dan Komandan CENTCOM Laksamana Brad Cooper berada di balik operasi tersebut.
Laporan yang dikutip dari Iran Wire dan The Telegraph pada Selasa (19/5/2026) menyebutkan bahwa draft undang-undang bertajuk *Counter-Action by the Military and Security Forces of the Islamic Republic* kini telah memasuki tahap finalisasi dan segera dibawa ke sidang pemungutan suara parlemen.
Ketua Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Ebrahim Azizi, mengatakan aturan itu akan menjadi dasar hukum bagi negara untuk memberikan imbalan besar kepada pihak yang melakukan aksi pembunuhan terhadap dua pemimpin Barat tersebut.
“Trump, Netanyahu, dan Cooper harus menjadi target tindakan balasan atas peran mereka dalam pembunuhan Khamenei,” ujar Azizi dalam pernyataan resminya.
Dalam rancangan tersebut, Iran disebut siap menggelontorkan dana sebesar USD58,23 juta atau setara lebih dari Rp1 triliun dari kas negara. Dana itu akan diberikan kepada individu maupun kelompok yang dianggap berhasil menjalankan misi tersebut.
Pernyataan yang lebih keras disampaikan anggota Komisi Keamanan Nasional Iran, Mahmoud Nabavian. Ia secara terbuka menyebut tujuan utama aturan tersebut adalah untuk memberikan hadiah kepada siapa pun yang mampu “mengirim Trump dan Netanyahu ke neraka”.
Pernyataan itu memperlihatkan perubahan signifikan dalam pola ancaman Iran. Jika sebelumnya retorika anti-AS dan anti-Israel lebih banyak disampaikan lewat pidato politik, propaganda, atau fatwa keagamaan, kini ancaman tersebut mulai diarahkan ke jalur resmi negara melalui mekanisme legislasi.
Usulan hadiah pembunuhan itu tidak muncul secara tiba-tiba. Dalam beberapa pekan terakhir, kelompok-kelompok pro-Iran disebut semakin aktif melancarkan kampanye ancaman terhadap pejabat tinggi AS dan Israel.
Media pro-pemerintah Iran, *Masaf*, sebelumnya mengklaim telah tersedia dana USD50 juta untuk kampanye bertajuk “Bunuh Trump”. Kampanye itu disebut menjadi bagian dari aksi balasan terhadap kebijakan Washington yang menetapkan hadiah USD10 juta bagi informasi mengenai kelompok peretas Iran, Handala.
Kelompok siber Handala yang diduga mendapat dukungan negara Iran juga sempat mengumumkan pengumpulan dana besar untuk “mengeliminasi arsitek utama penindasan dan korupsi”, yang merujuk pada Trump dan Netanyahu.
Dalam pernyataannya, kelompok itu menyebut dana akan diberikan penuh kepada pihak yang mengambil “tindakan nyata” terhadap kedua pemimpin tersebut. Pernyataan itu meningkatkan kekhawatiran intelijen Barat bahwa ancaman tidak lagi berhenti pada propaganda digital.
Situasi menjadi semakin rumit karena ancaman terbuka tersebut muncul ketika Iran dan Amerika Serikat masih terlibat pembicaraan diplomatik terkait konflik regional dan stabilitas Timur Tengah.
Iran dilaporkan baru saja mengajukan proposal perdamaian terbaru kepada Washington. Namun, pemerintah AS menilai proposal tersebut belum menunjukkan keseriusan untuk meredakan konflik.
Seorang pejabat Amerika Serikat yang identitasnya dirahasiakan mengatakan kepada Axios bahwa negosiasi saat ini berjalan sangat sulit.
“Kita benar-benar tidak membuat banyak kemajuan. Kita berada di tempat yang sangat serius saat ini. Tekanan ada pada mereka untuk merespons dengan cara yang benar,” kata pejabat tersebut.
Di sisi lain, Donald Trump sebelumnya pernah mengeluarkan ancaman keras terhadap Teheran. Trump menyatakan bahwa jika Iran mencoba membunuhnya, Amerika Serikat akan memberikan respons besar.
Ia bahkan mengaku telah menyiapkan “perintah yang sangat ketat” untuk “menghapus mereka dari muka bumi” apabila ancaman itu benar-benar terjadi.
Hingga Selasa malam waktu setempat, belum ada tanggapan resmi dari White House maupun pemerintah Israel terkait rancangan undang-undang tersebut.
Meski banyak pihak menilai rencana itu sulit direalisasikan secara langsung, para pengamat keamanan internasional memperingatkan bahwa legalisasi hadiah pembunuhan oleh sebuah negara dapat memicu aksi kelompok ekstrem maupun sel-sel non-negara.
Langkah Iran juga dinilai berpotensi memperburuk situasi keamanan global yang sudah rapuh akibat konflik berkepanjangan di Gaza dan rivalitas militer antara Iran, AS, serta Israel.
Dunia internasional kini menunggu hasil voting parlemen Iran yang diperkirakan akan menentukan arah baru eskalasi konflik di Timur Tengah. Jika rancangan itu disahkan, hubungan diplomatik Iran dengan negara-negara Barat diprediksi akan memasuki fase paling tegang dalam beberapa tahun terakhir.