JAKARTA — Pemerintah Indonesia mengakui menghadapi kendala besar dalam melacak keberadaan lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga diculik tentara Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. Ketiadaan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel disebut menjadi hambatan utama dalam upaya penanganan dan komunikasi langsung dengan pihak terkait.
Lima WNI tersebut diketahui berada dalam rombongan kapal kemanusiaan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang mengikuti misi Global Sumud Flotilla 2026. Mereka dilaporkan ditangkap oleh militer Israel (IDF) di perairan internasional ketika kapal sedang menjalankan misi bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut, terutama karena sebagian besar korban merupakan jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan dalam agenda kemanusiaan internasional.
“Pemerintah sangat prihatin dan menyesalkan apa yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap Warga Negara Indonesia, khususnya para wartawan yang melintasi perairan internasional untuk melakukan kegiatan kemanusiaan membantu para korban konflik yang terjadi di Gaza,” ujar Yusril saat ditemui di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa (19/5).
Pernyataan itu menegaskan sikap resmi pemerintah Indonesia yang mengecam tindakan penahanan terhadap warga sipil, terlebih dalam konteks misi kemanusiaan internasional yang berlangsung di wilayah konflik Gaza.
Komunikasi dengan WNI Masih Terputus
Yusril mengungkapkan hingga kini pemerintah belum dapat menjalin komunikasi langsung dengan para WNI yang ditahan. Kondisi tersebut membuat proses verifikasi keselamatan dan keberadaan mereka berjalan lambat.
Meski demikian, Kementerian Luar Negeri disebut terus melakukan langkah diplomatik untuk mencari informasi sekaligus mengupayakan pembebasan para WNI tersebut.
“Dan sampai hari ini kita ketahui bahwa masih dalam keadaan sulit untuk menghubungi dua [sembilan] orang itu tapi Kementerian Luar Negeri juga telah melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencari keberadaan mereka dan membebaskan mereka,” kata Yusril.
Pemerintah disebut terus berkoordinasi dengan berbagai pihak internasional untuk memastikan kondisi para WNI sekaligus membuka akses perlindungan hukum.
Tidak Ada Hubungan Diplomatik Jadi Kendala Utama
Dalam penjelasannya, Yusril menekankan bahwa absennya hubungan diplomatik resmi antara Indonesia dan Israel membuat pemerintah tidak bisa melakukan negosiasi langsung.
Kondisi tersebut dinilai memperumit proses penanganan cepat, terutama dalam situasi darurat yang melibatkan keselamatan warga negara di luar negeri.
“Dan ini tentu tidak mudah karena kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel, kita tidak dapat melakukan perundingan langsung dengan pihak Israel,” ujarnya.
Situasi ini kembali menyoroti tantangan diplomasi Indonesia dalam menangani persoalan yang melibatkan Israel, khususnya ketika menyangkut perlindungan WNI di kawasan konflik Timur Tengah.
Indonesia Tempuh Jalur Diplomasi Internasional
Sebagai langkah alternatif, pemerintah akan mengoptimalkan jalur diplomasi melalui negara ketiga dan organisasi internasional. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum internasional sekaligus memastikan keselamatan para WNI.
Yusril menyebut pemerintah bakal melibatkan berbagai badan internasional guna memperkuat perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang berada dalam misi kemanusiaan tersebut.
“Tapi kita tentu akan mengambil upaya-upaya diplomatik dan upaya-upaya hukum melalui negara ketiga dan badan internasional untuk melindungi warga negara kita yang diculik oleh tentara Israel itu,” tuturnya.
Langkah ini diperkirakan akan melibatkan jaringan diplomatik Indonesia di sejumlah negara sahabat, termasuk organisasi kemanusiaan internasional yang memiliki akses ke wilayah konflik Gaza.
Empat Jurnalis Indonesia Turut Ditahan
Dari lima WNI yang dilaporkan diculik, empat di antaranya merupakan jurnalis yang ikut dalam pelayaran kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026.
Mereka adalah wartawan Republika Bambang Noroyono alias Abeng, Thoudy Badai, jurnalis Tempo Andre Prasetyo Nugroho, serta jurnalis GPCI Rahendro Herubowo.
Keterlibatan para jurnalis dalam misi tersebut menjadi sorotan karena mereka tidak hanya membawa bantuan kemanusiaan, tetapi juga menjalankan fungsi dokumentasi dan peliputan terhadap kondisi warga sipil di Gaza yang terdampak konflik berkepanjangan.
Insiden penahanan terhadap awak misi kemanusiaan di perairan internasional juga berpotensi memicu perhatian komunitas internasional, terutama terkait perlindungan pekerja media dan relawan sipil di wilayah konflik bersenjata.