JAKARTA – Layanan SIM Keliling Jakarta kembali dibuka pada hari ini, Sabtu (6/9/2025), setelah libur sehari pada Jumat (5/9) dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar layanan bus SIM Keliling khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, dengan jam operasional mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Untuk perpanjangan SIM, selain melalui layanan SIM Keliling yang tersedia hari ini, warga juga bisa memperpanjang SIM di unit Satpas atau gerai SIM yang berada di mal. Berikut lokasi layanan SIM Keliling Jakarta pada Sabtu ini:
- Jakarta Timur: Lobi depan Mal Grand Cakung
- Jakarta Utara: LTC Glodok, lobby utama
- Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mal Citraland Grogol, lobby selatan
- Jakarta Pusat: Parkir Gedung Pos Lapangan Banteng
Syarat Perpanjangan SIM
Bagi pemegang SIM yang ingin memperpanjang, beberapa dokumen perlu dipersiapkan, yaitu:
- KTP asli dan SIM asli beserta fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti tes kesehatan yang disediakan di lokasi
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, meskipun hanya satu hari, pemegang SIM diwajibkan mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan di Satpas Keliling adalah Rp 225.000 untuk SIM A (mobil) dan Rp 220.000 untuk SIM C (motor). Biaya ini sudah mencakup tes psikologi senilai Rp 60.000.
Sebagai alternatif, warga yang kesulitan datang ke layanan SIM Keliling bisa memanfaatkan aplikasi SINAR dari Polda Metro untuk perpanjangan atau pengurusan SIM baru.




