JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara resmi menginisiasi pembentukan Koperasi Merah Putih secara serentak di 31 kelurahan, Sabtu (31/5), sebagai bagian dari percepatan penguatan ekonomi kerakyatan berbasis komunitas lokal.
Langkah ini sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di desa dan kelurahan.
Menurut Kepala Seksi Koperasi dan UMKM Suku Dinas PPKUKM Jakarta Utara, Andri, pembentukan koperasi ini dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Kelurahan (Muskel) Khusus, yang memungkinkan partisipasi aktif dari warga di masing-masing wilayah.
“Hari ini 31 Koperasi Merah Putih serentak dibentuk sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan,” ujar Andri di Jakarta, Sabtu.
Setiap koperasi dipastikan hadir dan beroperasi di tingkat kelurahan, dikelola oleh pengurus serta anggota yang merupakan warga dari wilayah tersebut.
Pemerintah daerah akan memberikan pendampingan teknis secara menyeluruh, mulai dari proses legalitas badan hukum, pendaftaran izin usaha, hingga pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Ini dilakukan untuk memastikan koperasi-koperasi tersebut mampu mandiri dan menjalankan roda usaha secara profesional.
Adapun jenis usaha yang akan dikembangkan oleh masing-masing koperasi akan menyesuaikan potensi unggulan lokal, seperti contoh di Kelurahan Pegangsaan Dua yang memilih fokus pada produk makanan beku (frozen food) sebagai komoditas utama mereka.
“Untuk jenis usaha menyesuaikan potensi masing-masing wilayah, seperti di Kelurahan Pegangsaan Dua ini yang memilih jenis usaha UMKM dengan salah satu produknya makanan beku (frozen),” tambah Andri.
Selain itu, kolaborasi antara pemerintah kelurahan dan masyarakat turut diperkuat. Lurah Pegangsaan Dua, Sarmudi, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut.
“Kami harap Koperasi Merah Putih di sini berjalan dengan baik sehingga bisa berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat,” kata dia.
Dengan pembentukan 31 unit koperasi ini, Pemkot Jakarta Utara menegaskan komitmennya dalam memperluas akses warga terhadap usaha produktif, memperkuat basis ekonomi mikro, dan menciptakan kemandirian finansial di akar rumput. Program ini juga diharapkan menjadi model nasional dalam pemberdayaan koperasi berbasis kelurahan.***