GARUT – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan apresiasi tinggi terhadap Koperasi Desa Merah Putih di Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.
Menurutnya, koperasi tersebut telah membangun ekosistem usaha yang matang dan dapat menjadi model percontohan koperasi desa tingkat nasional.
Dalam kunjungannya ke Garut pada Sabtu (31/5), Bima Arya menyoroti keunikan koperasi yang tidak hanya bergerak dalam satu sektor, melainkan telah mengembangkan berbagai unit usaha mulai dari pertanian kentang, klinik kesehatan, usaha kopi, hingga destinasi wisata desa.
“Di sini beda, karena sudah terbangun ekosistemnya, satu sudah jelas tadi kentang, pembibitan dan budidaya, kemudian klinik, ada kopi, ada wisata, sudah jalan,” ujarnya.
Bima mengungkapkan bahwa ia telah melakukan monitoring ke berbagai daerah untuk melihat kesiapan desa-desa dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
Dari hasil peninjauan tersebut, ia menyatakan bahwa Desa Karamatwangi di Garut memiliki kesiapan dan sistem kerja yang sangat solid, bahkan berpotensi menjadi salah satu dari 80 koperasi percontohan nasional yang akan difasilitasi pemerintah.
Potensi Unggul dan Terpadu dari Koperasi Desa Garut
Keunggulan Koperasi Merah Putih Desa Karamatwangi terletak pada keterlibatan langsung masyarakat dalam aktivitas usahanya.
Berbagai program berbasis potensi lokal, seperti pertanian komoditas unggulan kentang, pengolahan kopi, hingga pengembangan wisata berbasis desa, telah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi warga.
Bima Arya menggarisbawahi perbedaan signifikan antara koperasi di Desa Karamatwangi dengan koperasi lain di daerah yang masih mencari bentuk usaha atau cenderung hanya bergerak di sektor konvensional seperti kerajinan tangan dan distribusi bahan pokok.
“Calon koperasi yang siap di jadi percontohan ada 80 koperasi seluruh Indonesia yang akan menjadi percontohan, karena sudah siap dari yang lain, kami pelajari ketika melihat profil koperasi di sini, saya jatuh cinta,” ujarnya.
Kesiapan koperasi ini juga tercermin dari proses pembentukan yang telah melewati tahap musyawarah desa khusus, legalisasi badan hukum, hingga pendampingan oleh notaris.
Di Provinsi Jawa Barat sendiri, menurut Bima, pembentukan koperasi desa telah mencapai kesiapan sebesar 98 persen.
Jangan Terlena, Tingkatkan Profesionalisme Koperasi Desa
Meski sudah dianggap unggul, Bima Arya tetap mengingatkan agar pengelola koperasi desa tidak cepat puas.
Ia mendorong agar kapasitas pengelolaan koperasi terus ditingkatkan, terutama dalam hal manajemen keuangan dan operasional yang profesional.
“Ini potensi luar biasa, tetapi tidak boleh terlena, harus ditingkatkan kapasitas semua, secara teknis, secara profesional keuangan, nanti kita sama-sama bantu memasarkan,” tegasnya.
Pemerintah, lanjutnya, tidak hanya akan menyalurkan bantuan dana, tetapi juga akan menjembatani koperasi desa dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kementerian, menurut Bima, akan memastikan kebutuhan koperasi bisa disinkronkan dengan bantuan dan program dari BUMN agar pertumbuhan koperasi berjalan optimal.
“Nanti akan ada BUMN-BUMN masuk ke sini untuk membantu, sekarang kebutuhannya apa saja, Insya Allah kementerian juga akan membantu menyambungkan itu, keperluan apa saja dari BUMN yang bisa masuk ke sini,” ujarnya.***