JAKARTA – Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali mencatatkan pencapaian gemilang di tingkat nasional terkait Koperasi Merah Putih.
Berdasarkan data terbaru dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI, Sulbar menempati peringkat pertama dalam pengesahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) se-Indonesia.
Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan daerah dalam mendukung program prioritas nasional membentuk 80.000 koperasi desa di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pengesahan koperasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM yang mendorong percepatan pendirian koperasi di desa maupun kelurahan.
Dengan rencana beroperasi pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, KDMP diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi rakyat sekaligus perisai terhadap praktik rentenir dan pinjaman online ilegal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Sunu Tedi Maranto, mengungkapkan bahwa capaian ini menjadi buah kerja keras seluruh unsur pemerintahan daerah yang saling bersinergi.
Provinsi Sulawesi Barat, khususnya Kabupaten Mamuju, berhasil menempatkan diri di garis depan dalam hal pembentukan dan pengesahan koperasi sesuai target nasional.
Capaian Strategis dan Makna Ekonomi Sosial
Program Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan pilar penting dalam pembangunan ekonomi inklusif.
Fokus koperasi ini antara lain pada sektor simpan pinjam, logistik desa, dan pelayanan sosial seperti klinik desa.
Tujuannya untuk menumbuhkan ekonomi kerakyatan, menghapus praktik eksploitasi keuangan ilegal, serta menciptakan desa yang mandiri secara ekonomi.
Menurut Sunu Tedi Maranto, peran aktif Pemprov Sulbar, khususnya dukungan Gubernur Suhardi Duka (SDK), menjadi kunci penting dalam percepatan ini.
Ia menyampaikan harapannya agar langkah cepat ini terus dipertahankan dan diperluas. Apalagi, tenggat waktu pendirian badan hukum koperasi tinggal menghitung minggu, yaitu hingga 30 Juni 2025.
“Saya ucapkan selamat kepada Pemprov Sulbar. Terkhusus Pak SDK (Suhardi Duka) atas keseriusan beliau di pemerintahan sebagai upaya peningkatan kesejatraan Warganya.”
“Terbukti di 100 hari pemerintahannya dengan capaiaan pembentukan Koperasi desa kelurahan Merah Putih berdasarkan SK Dirjen AHU,” ucap Kakanwil.
Kerja Kolaboratif dan Harapan Ke Depan
Prestasi ini tidak datang begitu saja. Dukungan penuh dari berbagai elemen seperti para notaris, dinas koperasi, dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD), camat, hingga lurah dan kepala desa memainkan peran kunci dalam mempercepat pengesahan.
Bahkan, Sulbar disebut layak mendapat penghargaan dari Kementerian Koperasi dan UKM karena dianggap sebagai provinsi yang cepat dan tepat sasaran dalam mengimplementasikan kebijakan nasional.
Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka juga turut menyampaikan apresiasinya. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari semangat kebersamaan, bukan kerja individual semata.
“Hasil ini bukti pentingnya kerja kolaborasi antara Gubernur dan para Bupati serta instansi vertikal di daerah. Mana mungkin bisa dicapai kalau kerja sendiri dan ego sektoral, sebagai gubernur saya apresiasi kerja yg baik dan sukses ini,” pungkasnya.
Dengan capaian luar biasa ini, Sulawesi Barat tak hanya menjadi role model dalam pelaksanaan program koperasi, tetapi juga menunjukkan bahwa dengan kolaborasi dan kemauan politik yang kuat, pembangunan ekonomi desa bisa diwujudkan secara nyata dan berkelanjutan.***