JAKARTA – Artis Nikita Mirzani dituntut hukuman maksimal oleh jaksa atas dugaan pemerasan dan pencucian uang. Dalam sidang hari ini di PN Jakarta Selatan, dia menghadapi tuntutan 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar, menandai titik penting dalam kasus yang ramai sejak awal tahun.
Kasus ini berawal dari laporan polisi yang diajukan oleh Reza Gladys, seorang kerabat korban yang menjadi saksi kunci. Dugaan pemerasan tersebut diduga melibatkan upaya mendapatkan keuntungan tidak sah, sementara unsur TPPU menyoroti aliran dana mencurigakan yang terkait dengan aktivitas tersebut.
Tim penyidik Kejaksaan Agung telah mengumpulkan bukti kuat selama proses penyelidikan, termasuk transaksi keuangan dan kesaksian saksi, yang kini menjadi dasar tuntutan JPU.
Dalam sidang yang digelar pagi tadi, JPU membacakan tuntutan secara tegas di hadapan majelis hakim dan terdakwa. “Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp 2.000.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” kata Jaksa Penuntut Umum dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025) dikutip dari detikHot.
Tak berhenti di situ, jaksa juga mengajukan permohonan agar Nikita Mirzani tetap menjalani masa tahanan selama proses peradilan berlanjut, mengingat bobot kasus yang melibatkan risiko pelarian atau pengacauan bukti. “Memerintahkan supaya Terdakwa tetap ditahan,” tegasnya.
Meski menghadapi tuntutan seberat ini, Nikita Mirzani masih memiliki ruang untuk membantah tuduhan. Pengacaranya telah menyiapkan nota pembelaan atau pleidoi yang dijadwalkan disampaikan pada sidang berikutnya, Kamis (16/10/2025).
Langkah ini diharapkan bisa membongkar celah dalam dakwaan jaksa, termasuk interpretasi bukti dan motif tindakan terdakwa. Pengamat hukum menilai, pleidoi ini krusial karena bisa memengaruhi putusan akhir hakim, yang diprediksi jatuh dalam beberapa pekan mendatang.
Kasus Nikita Mirzani ini bukan hanya menarik perhatian pecinta gosip selebriti, tapi juga menjadi sorotan bagi isu penegakan hukum di Indonesia, khususnya terkait TPPU yang sering kali rumit karena jejak keuangan digital. Sejauh ini, Nikita Mirzani telah menjalani penahanan preventif sejak ditangkap awal 2025, dan dukungan dari rekan sesama artis terus mengalir melalui media sosial, meski belum ada pernyataan resmi dari pihaknya pasca-tuntutan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum mengumumkan jadwal putusan akhir, tapi perkembangan kasus ini dipantau ketat oleh publik. Bagi Nikita Mirzani, yang dikenal vokal di dunia hiburan, vonis ini berpotensi mengubah arah kariernya secara permanen. Pantau terus update terbaru terkait kasus Nikita Mirzani pemerasan TPPU dan sidang Nikita Mirzani hari ini di situs kami untuk informasi lebih lanjut.




