JAKARTA – Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro, dicopot dari jabatannya dan kini terancam proses pidana terkait dugaan penggelapan uang bukti dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit. Kejaksaan Agung mengonfirmasi pencopotan Hendri sebulan lalu, dengan Haryoko Ari Prabowo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kajari Jakarta Barat.
Pencopotan Hendri dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada September 2025, sebagai respons cepat terhadap dugaan keterlibatannya dalam kasus yang menjerat bawahan langsungnya, Jaksa Azam Akhmad Akhsya.
Azam sebelumnya divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta karena menyalahgunakan wewenangnya, yang menyebabkan kerugian miliaran rupiah bagi para korban investasi bodong. Modusnya melibatkan penggelapan dana barang bukti dari kasus Fahrenheit, yang menipu ratusan investor dengan janji keuntungan tinggi melalui platform trading palsu.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, membuka suara terkait nasib Hendri saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025). Anang menegaskan bahwa proses internal Kejagung telah berjalan, termasuk pemberian sanksi disiplin. Namun, pertanyaan krusial soal proses pidana masih menggantung, menambah ketegangan di kalangan pengamat hukum.
“Ya, dia sebagai atasan saja,” kata Anang Supriatna di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).
“Tapi saya sudah memberikan hukuman disiplin juga dan dicopot dari jabatannya,” ujarnya.
“Sudah, proses internal sudah,” kata Anang.
“Sementara kan kita sudah kenakan sanksi yang bersangkutan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat betapa rentannya institusi penegak hukum terhadap praktik internal yang merugikan kepercayaan publik.
Pengamat hukum menilai, jika terbukti terlibat, proses pidana terhadap Hendri bisa membuka babak baru reformasi di Kejagung, termasuk penguatan pengawasan terhadap penanganan barang bukti. Hingga kini, Kejagung belum merilis detail lebih lanjut mengenai bukti keterlibatan Hendri, meski penyelidikan internal disebut telah mencapai tahap akhir.
Perkembangan kasus penggelapan uang bukti Kejaksaan Agung ini terus dipantau, terutama dengan maraknya kasus investasi bodong di era digital.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi mencurigakan seperti robot trading Fahrenheit, yang kini menjadi pelajaran berharga bagi korban dan penegak hukum.




