JAKARTA – Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa tidak ada WNI yang menjadi penumpang pesawat yang terlibat kecelakaan di Korea Selatan hari ini (29/12).
Direktur Jenderal PWNI, Judha Nugraha, mengonfirmasi melalui pesan singkat bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, tidak ditemukan WNI di dalam pesawat tersebut.
Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Seoul saat ini terus memantau perkembangan kecelakaan yang terjadi di Bandara Internasional Muan, ujar Judha.
Dia juga menambahkan bahwa KBRI sedang berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat terkait insiden ini.
Sebelumnya, kantor berita Korea Selatan, Yonhap, melaporkan bahwa hingga saat ini evakuasi korbang terus berlanjut dan dikonfirmasi 85 orang tewas dan sejumlah lainnya kemungkinan terluka setelah pesawat Jeju Air yang mengangkut 181 penumpang mengalami kecelakaan.
Insiden terjadi pada Minggu pukul 9.07 waktu setempat (7.07 WIB), saat pesawat tersebut keluar dari landasan pacu saat mendarat dan menabrak pagar di Bandara Internasional Musan, Muan, sekitar 288 km barat daya Seoul.




