Pemerintah terus mematangkan langkah strategis untuk mempercepat inklusi keuangan sekaligus penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. Melalui instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru menginjak usia 17 tahun akan secara otomatis dibuatkan rekening bank saat mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Chief Executive Officer (CEO) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani, mengonfirmasi bahwa Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) telah melakukan koordinasi intensif untuk merealisasikan program pembukaan rekening massal tersebut secara digital.
“Manajemen BRI dan BSI sudah berkoordinasi untuk mematangkan rencana teknis ini. Pembukaan rekening secara nasional akan difasilitasi oleh BRI, sementara khusus wilayah Provinsi Aceh akan dilayani oleh BSI,” ungkap Rosan di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Wacana Saldo Awal Rp50 Ribu dan Skema Inklusi Unbanked
Selain kemudahan pembuatan akun perbankan berbasis data kependudukan, pemerintah bersama konsorsium bank BUMN tengah mengkaji opsi skema stimulus berupa permodalan atau dana awal pembukaan rekening senilai Rp50.000 per rekening baru.
“Mekanisme teknis penarikan dan penyaluran saldo awal tersebut sedang dirancang bersama pihak terkait. Segera akan diumumkan,” lanjut Rosan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menambahkan bahwa integrasi pemenuhan identitas sipil dan akun perbankan ini menyasar kelompok masyarakat yang belum terjangkau akses perbankan formal (unbanked).
“Saat warga menyentuh usia 17 tahun, pemerintah langsung menyiapkan rekeningnya secara otomatis. Akun ini nantinya menjadi fondasi utama penyerapan berbagai program bantuan sosial pemerintah di masa depan,” pukas Airlangga.
Target 200 Juta Penduduk Berbasis Data Dukcapil
Program terintegrasi ini ditargetkan mampu menjangkau hingga 200 juta WNI secara bertahap. Perekaman data kependudukan hingga pembukaan rekening akan memanfaatkan data tunggal milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Guna menyokong keandalan regulasi dan infrastruktur teknis, Presiden Prabowo telah menginstruksikan Dewan Nasional Keuangan Inklusif, yang melibatkan Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk merumuskan petunjuk teknis pelaksanaan dalam waktu dekat.