BOGOR – Temuan kamar berfasilitas lengkap di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berkembang pada dugaan adanya pembayaran untuk menempati bangunan tersebut.
Ombudsman Republik Indonesia memperoleh pengakuan dari salah satu warga binaan yang tinggal di kawasan khusus di bagian belakang lapas. Penghuni tersebut menyebut dirinya membayar untuk bisa menempati bangunan yang dilengkapi berbagai fasilitas.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan informasi tersebut diperoleh ketika tim meminta keterangan langsung kepada penghuni.
“Ya, bayar. Nah, itu yang tadi tidak terkonfirmasi karena keburu datang petugas,” kata Syafrida.
Meski mendapat pengakuan tersebut, Ombudsman belum mengetahui siapa penerima pembayaran, berapa nominal yang dibayarkan, maupun sejak kapan sistem tersebut berlangsung.
Tim juga belum mendapatkan kepastian mengenai siapa pemilik atau pengelola bangunan yang berdiri di kawasan tersebut.
Yang sudah dipastikan Ombudsman, bangunan-bangunan itu berada di atas tanah milik lapas.
Syafrida mengatakan pihaknya menduga fasilitas khusus tersebut dimanfaatkan warga binaan yang memiliki kemampuan finansial lebih. Namun, dugaan itu belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pendalaman.
“Kami tidak bisa memastikan, tapi yang jelas ini bukan hanya yang pembesar. Tetapi ini dimanfaatkan oleh warga binaan yang notabene kemungkinan dugaannya memiliki uang lebih dan dia mau menikmati tempat dia tinggal,” ujarnya.
Temuan pembayaran tersebut menjadi bagian dari rangkaian persoalan yang sedang didalami Ombudsman setelah menemukan lebih dari 10 kamar dengan fasilitas lengkap, termasuk bangunan yang menyerupai vila.