Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengambil sikap tegas menyikapi dugaan aksi pungutan liar (pungli) yang melibatkan anggotanya. Luthfie berjanji akan mengganti rugi uang milik seorang warga bernama Kristiani hingga 10 kali lipat dari kantong pribadinya.
Kasus ini mencuat setelah Kristiani mengunggah keluhannya di media sosial. Ia mengaku diminta membayar Rp1 juta oleh oknum di Satlantas Colombo, Surabaya, hanya untuk mengambil surat pengeluaran barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan. Unggahan tersebut diperkuat dengan bukti transfer dan lembar dokumen resmi ber-kop Polrestabes Surabaya.
Melalui akun Instagram resminya @luthfie_daily, Luthfie langsung menginstruksikan jajarannya untuk menemui korban.
“Kasatlantas, temui korban yang kemarin dimintai duit itu. Sampaikan dari saya, nanti saya ganti 10 kali lipat. Itu komitmen saya,” tegas Luthfie pada Jumat (28/8/2026).
“Jangan Menambah Beban Warga yang Kena Musibah”
Dengan nada geram, Luthfie menyayangkan masih adanya oknum kepolisian yang memanfaatkan penderitaan warga demi keuntungan pribadi. Padahal, pengurusan barang bukti kecelakaan maupun korban kejahatan dipastikan gratis tanpa pemungutan biaya apapun.
“Saya sudah berulang kali sampaikan, warga yang menjadi korban pencurian atau kecelakaan itu sedang mengalami musibah. Jangan musibah itu justru ditambah oleh orang yang bertugas melayani, melindungi, dan mengayomi,” ucapnya.
Tindakan oknum tersebut, lanjut Luthfie, tidak hanya memeras masyarakat tetapi juga menodai kerja keras ribuan personel kepolisian lain yang bertugas dengan jujur dan berintegritas.
Oknum Polisi Terancam Demosi dan Sanksi Kode Etik
Tak sekadar memberikan ganti rugi kepada korban, Kapolrestabes Surabaya juga memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) untuk memproses oknum anggota yang terlibat secara cepat dan transparan.
Luthfie memerintahkan penjatuhan sanksi tegas berupa demosi (penurunan jabatan) serta penindakan disiplin dan kode etik.
“Saya minta Pak Kasipropam proses yang bersangkutan. Lakukan tindakan disiplin kode etik. Kabag SDM, mutasikan yang bersangkutan, demosi! Saya minta ini menjadi pelajaran betul dan menjadi kejadian yang terakhir,” pangkas Luthfie.
Ia juga memberi peringatan keras kepada para Kepala Satuan (Kasat) di lingkungan Polrestabes Surabaya agar memperketat pengawasan melekat terhadap anak buahnya di lapangan.



