JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin buka suara terkait kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut, sekaligus menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan.
Seperti diketahui, Febrie kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Jakarta Timur usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Burhanuddin menyampaikan permintaan maafnya itu dalam keterangan resmi yang dikutip pada Minggu (26/7/2026). Ia menegaskan bahwa proses hukum yang tengah berjalan akan menjadi penentu akhir dari kasus ini.
“Selaku pimpinan, saya mohon maaf atas peristiwa ini. Biarlah fakta hukum nanti yang akan membuktikan. Tapi bagi kami, ini jadi pelajaran sekaligus momen untuk membenahi diri,” ujar Burhanuddin.
Kasus yang menyeret nama Febrie ini diakui Burhanuddin sebagai ujian berat bagi institusi Kejaksaan Agung beserta seluruh jajarannya. Meski demikian, ia tidak ingin lembaganya terus larut dalam sorotan negatif akibat peristiwa tersebut.
Sebaliknya, Burhanuddin mengajak seluruh insan adhyaksa untuk tetap berkonsentrasi menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidang penegakan hukum. Ia juga meminta jajarannya menjadikan persoalan ini sebagai pemicu semangat untuk memperbaiki kinerja demi memenuhi harapan publik.
Lebih lanjut, Burhanuddin menegaskan bahwa kasus ini akan menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Agung untuk memperkuat sistem kontrol dan pengawasan internal ke depan.
Ia pun memastikan proses hukum terhadap Febrie akan berjalan secara transparan, profesional, dan adil, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
“Beri kami waktu untuk menyelesaikan peristiwa ini dengan tuntas,” pungkas Burhanuddin.